Viral Medsos
Anggota DPRD Edy Manaf Mengamuk karena Disemprotkan Cairan Disinfektan: Kau Tidak Tau Siapa Kami?
Aksi marah-marah yang dilakukan legislator DPRD Sulsel Edy Manaf kepada Tim Gugus Covid-19 Bantaeng
(tribun timur/achmad nasution)
Potongan gambar saat aksi marah-marah dilakukan legislator DPRD Sulsel Edy Manaf kepada Tim Gugus Covid-19 Bantaeng, Senin (20/4/2020).
Setelahnya Edy Manaf diberi penjelasan bahwa antiseptik aman untuk manusia karena berisikan sabun dan air.
Hal itu diungkapkan langsung dokter Anti di posko TGC di Rest Area Bantaeng.
dr Anti lanjut menjelaskan, setelah itu salah satu temannya menyampaikan bahwa anggota DPRD tersebut berkata: "kau tidak tau siapa kami," dan akhirnya terjadilah keributan.
dr Anti pun mengatakan, anggota TGC di Rest Area, memang tidak mengetahui bahwa Edy Manaf merupakan seorang anggota DPRD Provinsi Sulsel.
"Kami tidak mengetahui dia anggota dewan provinsi, tetapi walaupun kami sudah tahu, dia harus tetap di semprot sesuai protap," kata dr Anti saat di temui TribunBantaeng.com.
Saat kejadian, salah satu teman Edy Manaf diketahui hendak memukul petugas yang merupakan seorang perempuan, oleh karena itu anggota TGC kami ingin melindunginya.
Keributan itu berlanjut dan akhirnya anggota TNI dan Polisi yang bertugas pada saat itu melerai.
Selang beberapa saat, Edi Manaf kembali masuk ke mobilnya kemudian melanjutkan perjalanannya.
Atas kejadian tersebut, Tim Gerak Cepat Covid-19 di Rest Area Bantaeng, meminta maaf.
Terutama apabila pelayanan kami tidak memuaskan dan menganggu perjalanan para pengendara.
Walau begitu, aksi Tim Gugus Covid-19 akan terus melakukan Protap sesuai ketentuan di Kabupaten Bantaeng.
Terlebih hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona yang saat ini menjadi musuh di seluruh dunia.
Penjelasan Edy Manaf
Seperti diwartakan TribunTimur, Andi Edy Manaf yang dikonfirmasi, Senin (20/4/2020), membenarkan video yang beredar tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dprd-sulsel-edy-manaf-mengamuk.jpg)