Zona Merah Corona di Medan Semakin Bertambah

Zona merah di Kota Medan bertambah seiring bertambahnya jumlah ODP maupun PDP

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan melakukan penyemprotan di salah satu kecamatan yang berada di zona merah yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (15/4/2020). 

MEDAN,TRIBUN-Jumlah kecamatan di Kota Medan yang masuk zona merah penyebaran Corona/Covid-19 terus bertambah.

Saat ini, sudah ada 10 kecamatan yang masuk zona merah.

Pertambahan ini terjadi setelah kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah yang sebelumnya masuk zona kuning telah berubah menjadi merah.

Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, penambahan dua wilayah menjadi zona merah karena ada peningkatan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP).

Dulu Wajahnya Kerap Tampil di TV, Kini Wanita Cantik Ini Berjuang Jadi Garda Depan Lawan Corona

Berdasarkan data terakhir dari Gugus Tugas, hingga Senin (20/4/2020) pukul 19.30 WIB, delapan kecamatan yang lebih dulu masuk zona merah diantaranya Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, Amplas, Kota, Denai dan Tembung.

Selain itu, berdasarkan jumlah warga yang positif Covid-19 turut mengalami kenaikan.

Dari 60 orang, kini menjadi 62 orang.

Dengan perincian dirawat 48 orang, meninggal 7 orang dan sembuh 7 orang.

Kemudian, jumlah PDP sebanyak 250 orang, dengan rincian 79 orang dirawat, meninggal 20 orang dan pulang (sembuh) 151 orang.

RESMI - Pemerintah Larang Mudik, Angkutan Umum dan Pribadi Tidak Boleh Keluar Zona Merah

Selanjutnya, jumlah warga yang dalam status orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 763 orang, dimana 734 orang sudah selesai dipantau dan 29 orang sedang dipantau.

Lalu, 275 orang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) dengan peincian 242 orang sudah selesi dipantau dan 33 orang selesai dipantau.

Terakhir, sebanyak 649 orang masuk kategori pelaku perjalanan (PP), dimana 200 orang sudah selesai dipantau dan 449 orang sedang dipantau.

PKB Medan Menilai PSBB Perlu Diberlakukan di Daerah yang Masuk Zona Merah

Menyikapi hal ini, Pemko Medan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya memutus rantai penyebaran virus corona tersebut.

Salah satunya dengan terus melakukan penyemprotan disinfektan, terutama di kawasan yang masuk zona merah.

"Pagi tadi kami kembali melakukan penyemprotan di Kecamatan Medan Sunggal yang berstatus zona merah.

Penyemprotan ini untuk memaksimalkan penyemprotan yang telah dilakukan sehari sebelumnya," kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Nurli, Selasa (21/4/2020).

Kholid dan Yuli Bersama 4 Anaknya tak Makan Selama Dua Hari di Rumah karena Dampak Virus Corona

Setelah kecamatan Medan Sunggal, penyemprotan dilanjutkan ke Kecamatan Medan Helvetia.

Ia berharap, masyarakat pun turut menjaga pola hidup sehat. Salah satunya dengan rutin mencuci tangan.

"Jika belum mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, jangan pernah menyentuh mulut, hidung serta mata untuk mencegah agar virus corona tidak masuk dalam tubuh," katanya.

Ribuan Orang dari Zona Merah Covid-19 Datang ke Samosir

Ia juga meminta agar warga juga harus menghindari kerumuman dan melakukan physical distancing meminimal 1,5 meter.

Sebelum melakukan penyemprotan dilakukan, seluruh tim yang akan diturunkan melakukan penyemprotan lebih dulu mengikuti apel di halaman Kantor BPBD Kota Medan.(cr21)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved