PKB Medan Menilai PSBB Perlu Diberlakukan di Daerah yang Masuk Zona Merah
Tren atau grafik penyebaran virus Corona atau Covid-19 semakin hari semakin mengkhawatirkan.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.Com, MEDAN - Ketua DPC PKB Kota Medan Hamdan Simbolon menilai perlu adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumut, khususnya di kota atau kabupaten yang masuk zona merah.
Hamdan mengatakan, tren atau grafik penyebaran virus Corona atau Covid-19 semakin hari semakin mengkhawatirkan. Jika tidak dilakukan tindakan tepat, bukan tidak mungkin penyebaran semakin luas
"PSBB salah satu cara menekan angka penyebaran virus corona. Gubernur sudah bilang mengalokasikan anggaran hingga Rp1,5 triliun untuk penanganan, belum lagi kabupaten/kota, kalau itu digabungkan bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama pelaksanaan PSBB," jelasnya disela-sela pembagian paket sembako kepada masyarakat, Minggu (19/4/2020).
Ia juga mendesak agar Gubernur Sumut bersama seluruh kepala daerah bekerjasama untuk melakukan rapid tes massal.
• 2 Langkah Dipilih Gubernur Edy Rahmayadi Ketimbang Terapkan PSBB di Sumut Meski Banyak Zona Merah
"Kita tidak tahu siapa yang sudah terpapar, makanya perlu dilakukan tes massal untuk memastikan. USU sudah punya alatnya, itu bisa membantu," katanya.
Tak hanya itu, Hamdan menyebut PKB Kota Medan turut serta membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak penyebaran Covid-19 dengan membagikan paket sembako.
"Ada dua kecamatan yang kita bagikan paket sembako, ini sesuai arahan Ketua Umum. Selain itu dua hari terakhir kami juga bagikan 2 ribu masker kepada pengguna jalan di beberapa wilayah," jelasnya. (yui/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pkb-medan-sembako.jpg)