Mantan Anggota Panwas Asal Medan Ini Nekat Jualan Sabu Setelah Tidak Menjabat
Setelah tidak terpilih lagi sebagai anggota Panwas, MZ warga Kota Medan nekat menjadi pengedar sabu
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Array A Argus
SAMOSIR,TRIBUN-MZ (26) warga Jalan Budi Pembangunan 5-A, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat sempat menjabat sebagai anggota panitia pengawas (panwas) Pemilu pada tahun 2019 lalu.
Sejak tidak menjabat lagi, MZ pun coba-coba merantau ke Samosir.
Di sana, MZ ngekos di Jalan Lintas Pangururan Simanindo, Kecamatan Pangururan.
• Pecatan Polisi Jadi Pengedar Sabu, Surapatih Tarigan (60) Dicokok di SPBU
"Selama di Samosir, pelaku ini sempat menjadi sopir angkutan pembawa pasir," kata Kasat Narkoba Polres Samosir, AKP Natan Sibarani, Selasa (21/4/2020).
Lantaran uang masuk sebagai sopir tidak mencukupi, MZ banting setir jualan sabu.
Dia juga kerap menggunakan serbuk kristal itu di kosnya.
• Pengedar Sabu di Tanahkaro Nekat Rebut Senjata Api Polisi, Nasibnya Berakhir Tragis
"Pelaku kami amankan pada Minggu (19/4/2020) kemarin tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan," ungkap Natan.
Disinggung mengenai kronologis penangkapan, Natan mengatakan awalnya masyarakat melapor ada seorang pria yang diduga kerap menjual narkoba pada kalangan pemuda di kawasan Simanindo.
• Mandor di Terminal Kabanjahe Diduga Jadi Pengedar Sabu, Kedapatan Bawa Airsoft Gun
Mendapat laporan itu, polisi pun turun ke lokasi mengintai gerak-gerik MZ.
Setibanya di kos-kosan pelaku, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Di dalam kos pelaku, didapati barang bukti sabu seberat 1,44 gram dan timbangan elektrik.
Kemudian, adapula 40 bungkus plastik klip transparan yang rencananya digunakan untuk mengemas serbuk kristal tersebut.
• Terbukti Jadi Pengedar Sabu, Hakim Vonis Oknum Polisi Bahorok 6,5 Tahun Penjara
"Kami masih mengembangkan lebih lanjut darimana pelaku ini mendapatkan narkoba," kata Natan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat tas Pasal 114 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, MZ yang diinterogasi tidak menampik bahwa dirinya merupakan pengguna sabu.
Dia sudah lima bulan tinggal di Samosir. Menurutnya, sabu yang didapati polisi itu rencananya akan dijual lagi kepada pengguna.(jun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tersangka-kasus-sabu-di-samosir.jpg)