Lelah Menagih dan Asam Lambung Naik, Hadian Polisikan Oknum Pejabat Sekretariat Bupati Deliserdang

Korban perbuatan TS bukan Hadian saja melainkan ada yang lain lagi. Satu nama yang juga sudah diketahui dan ikut menjadi korban bernama Iwan.

TRIBUN MEDAN/INDRA
HADIAN ketika ditemui wartawan di warkop jurnalis di depan Polresta Deliserdang, Selasa (21/4/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, PAKAM - Oknum pejabat di Sekretariat Bupati Deliserdang di laporkan ke Polresta Deliserdang karena diduga telah melakukan penipuan kepada rekanan kerjanya.

Oknum yang berinisial TS itu menjabat sebagai Kasubag di Sekretariat Bupati.

Kasus penipuan ini dilaporkan oleh oleh Hadian dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor 193/IV/2020/SU/RESTA DS Selasa, (21/4/2020).

Saat diwawancarai melalui telepon selulernya, Hadian yang menjadi korban mengaku melaporkan pelaku karena sudah begitu kesal. Total kerugian yang ia alami sebesar Rp 90 juta.

Dikatakannya, meski sudah diberi waktu enam bulan lamanya namun yang bersangkutan tidak juga mempunyai iktikad baik.

"Bukan capek lagi aku nagihnya, udah naik asam lambung pun jadinya. Asal minta banyak kali alasannya, pasti ada saja jawabannya. Sekarang sudah sulit menjumpain dia, kita datangi pun rumahnya sudah kosong ternyata. Tadi malam sempat nyambung saat aku telepon, tapi enggak mau diangkatnya," ucap Hadian Rabu, (22/4/2020).

Ia menceritakan awal pertama kali mengenal TS pada Mei 2019 dan dikenalkan oleh temannya.

Setelah itu TS mengajak menjalin kerjasama dan mengaku untuk kepentingan pekerjaan kantor.

Dikatakannya, kalau TS mengerjakan proyek, namun modal uang dari dirinya.

"Kerjasamanya saya yang kasih modal dan nanti akan diberi keuntungan. Saya lupa pastinya mau buat apa uang yang saya kasih itu. Yang pertama itu bagus enggak ada sama sekali masalah, baru yang kedua dipinjamnya lagi uang kepada saya 2 Oktober itu Rp 88 juta. Janjinya akan dikembalikan sebulan saja. Tapi enggak disebutkan akan diberi keuntungan berapa. Ya karena pertama bagus ya saya kasih lagi lah," kata Hadian.

Untuk meyakinkannya, lanjut Hadian setiap diajak kerjasama pelaku disebut selalu saja menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berkop surat Sekretariat Bupati Bagian Perekonomian.

Sepengetahuannya saat itu ada tandatangan dari Putra Jaya Manalu Kabag Perekonomian yang sekarang sudah menjabat sebagai Asisten II Pemkab.

RAB yang ada juga berstempel dari Sekretariat Bupati.

Pejabat di Setda Deliserdang Dilaporkan Dugaan Penipuan, Rekanan Ini Mengaku Rugi Rp 88 Juta

"Untuk yang pertama karena RAB ada tandatangan pimpinannya ya kita yaki lah. Untuk yang kedua sudah tidak ada lagi ditandatangani sama pimpinannya memang tapi dia sendiri yang neken. Katanya untuk pengadaan peralatan di kantornya seperti untuk beli AC, laptop, meja, kursi hingga kantor. Ditunjukannya samaku uang yang dibutuhkan 90 jutaan tapi saya kasih Rp 88 juta. Katanya saat itu aku hanya siapkan uang saja dan yang ngerjain biar perusahaan orang saja dan anggotanyalah nanti yang ngerjain semua," ucap Hadian.

Janji tinggal janji, setelah batas waktu yang ditentukan ternyata TS tidak juga menepati janjinya.

Malah korban terakhir ini susah ditemui baik di kantor maupun di rumahnya.

Sempat dijanjikan kalau pembayaran akan dilakukan pada pertengah Desember 2019 namun hal itu tidak juga terealisasi.

"Malah dia sempatlah minjam uangku lagi Rp 2 juta. Makanya totalnya sekarang jadi Rp 90 juta. Katanya untuk keperluan pribadi biar nanti diganti sama waktunya sama yang sebelumnya. Saya minta supaya polisi cepat memproses laporan saya karena dia sudah seperti ini sama saya. Kalau saya putar uang saya itu sudah jadi berapa sekarang ini," katanya.

Informasi yang dikumpulkan TS sudah seminggu tidak masuk kantor. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak aktif-aktif.

Disebut-sebut rekan kerjanya banyak orang yang bernasib sama karena ulahnya. Namun demikian yang baru membuat laporan polisi baru satu orang.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Muhammad Firdaus yang dikonfirmasi belum bisa memberikan komentar banyak atas kasus ini. " Saya cek dulu," ucap Muhammad Firdaus.

Kabag Perekonomian Bilang Tidak Tahu

KABAG Perekonomian Sekretariat Bupati Deliserdang, Sri Eka Yani tak mau berkomentar banyak ketika diwawancarai terkait kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh anggotanya berinisial TS.

Meski anggotanya yang menjabat sebagai salah satu Kasubag  itu sudah dilaporkan oleh rekanan kerja yang menjadi korban ke Polresta Deliserdang, namun Eka tidak mau menanggapi kasus ini.

Ia selalu menghindar ketika ditanyai dan yang terakhir kabur menjauh.

"Aku enggak tahu kasusnya. Enggak ada lagi dia. Sudah seminggu, sudah taunya kalian enggak ada hubungannya sama aku (kasusnya)," kata Sri Eka Yani yang ditemui di kantor Bupati Rabu, (22/4/2020).

Informasi yang dikumpukan, kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh TS dilakukan pada saat masa pejabat Kabag Perekonomian Putra Jaya Manalu yang sekarang ini sudah menjadi Asisten II Pemkab.

Meski baru satu orang korbannya yang melapor ke Polresta Deliserdang namun dari informasi yang beredar banyak orang lain lagi yang menjadi korban. 

Putra Jaya Manalu yang sempat dikonfirmasi membantah kalau kasus yang dilakukan oleh TS ada kaitannya dengan dirinya.

Ia mengakui bahwa korban perbuatan TS bukan Hadian saja melainkan ada yang lain lagi. Satu nama yang juga sudah ia ketahui dan ikut menjadi korban bernama Iwan.

" Iwan itu sudah sempat mensomasi saya dan saya sudah balas somasinya. Katanya dia (TS) ada minjam uang sama korban dan menjual nama saya. Dia bawa institusi dan saya jelaskanlah bahwasanya apa yang dilakukannya itu sama sekali tidak ada kaitan dengan kepentingan Bagian Perekonomian. Kalau si Iwan ini saya sudah jumpa dan memberi penjelasan juga," ujar Putra Jaya Manalu.

Mantan Kadis Pasar ini mengaku dirinya sempat memanggil langsung TS. Pada saat itu TS mengakui kesalahannya dan bersiap untuk mengembalikan uang yang dipinjam kepada masing-masing korbannya. Diakui kalau dalam hal ini sebenarnya sudah ada kaitannya dengan kasus pemalsuan.

"Surat (RAB) yang dikasihnya sama korbannya itu juga setelah kita cek tidak teregister di Sekretariat Bupati. Kasusnya ini dia (TS) minjam uang karena enggak ada proyek di kita sebenarnya. Bagian Perekonomian itukan bagian administratif. Kita juga bertanya sekarang ini kenapa mereka (korban) mau memberikan uang?," ucap Putra Jaya Manalu.

Terkait kasus ini, lanjut Putra, Sekda pun sudah memanggil dua kali yang bersangkutan.

Pemanggilan untuk mempertanyakan bagaimana sebenarnya kasus dan modus yang dilakukannya. Dua kali pemanggilan yang bersangkutan juga belum datang karena tidak pernah masuk kantor lagi dan tidak ada di rumahnya. (dra/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved