Imbas Covid-19, Tradisi Padusan Jelang Ramadhan Dilarang pada Tahun Ini
Masyarakat Kota Salatiga dilarang melakukan tradisi padusan untuk menyambut bulan suci Ramadhan pada tahun ini.
Imbas Covid-19, Tradisi Padusan Jelang Ramadhan Dilarang pada Tahun Ini
TRIBUN-MEDAN.com - Masyarakat Kota Salatiga dilarang melakukan tradisi padusan untuk menyambut bulan suci Ramadhan pada tahun ini.
Larangan ini diterapkan untuk mengantisipasi persebaran virus corona atau Covid-19.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengatakan tradisi padusan biasa dilakukan sehari jelang pelaksanaan puasa Ramadhan dengan tujuan membersihkan diri.
"Namun kita semua prihatin karena tahun ini ada wabah corona sehingga dengan sangat terpaksa tradisi padusan ditiadakan," kata Yuliyanto di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Rabu (22/4/2020).
Larangan tersebut, semata untuk menghindari adanya kerumunan massa yang bisa menjadi penyebab penyebaran virus corona.
"Saat ini kita semua harus patuh dengan aturan social dan physical distancing, dan berdoa agar wabah corona segera berakhir," kata Yuliyanto.
Menurutnya, tradisi padusan di wilayah Salatiga biasa dilaksanakan di Pemandian Kalitaman dan beberapa sumber mata air di sekitarnya.
"Tempat-tempat tersebut otomatis kita tutup dengan surat resmi dari Disbudpar selalu pengelola. Jika padusan lebih baik di rumah saja," ungkapnya.
Yuliyanto juga akan menugaskan Satpol PP untuk berjaga di beberapa tempat yang biasa digunakan untuk padusan agar tidak ada masyarakat yang membandel.
Dia menilai menjaga kesehatan lebih penting dan utama di masa wabah seperti saat ini.
"Sebisa mungkin kita hindari kerumunan, tetap gunakan masker, jaga pola hidup bersih dan sehat, serta tetap mencuci tangan dengan air mengalir," paparnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tradisi Padusan Jelang Ramadhan Dilarang pada Tahun Ini"