Berikut Penyesuaian Tradisi dan Ibadah Sejumlah Daerah di Bulan Ramadan saat Wabah Pandemi Corona
Sejumlah daerah di Indonesia pun merombak aturan hingga melakukan penyesuaian tradisi yang berjalan setiap bulan puasa.
"Tahun ini, tidak perlu ada munggahan, berkumpul dan sebagainya.
Munggahan atau tradisi berkumpul jelang Ramadan dilarang tahun ini karena kita sedang di masa pandemi corona," kata dia.
Selain acara munggahan, ia juga mengimbau masyarakat tak melakukan ngabuburit atau kumpul warga saat menunggu buka puasa.
Ia meminta, demi keselamatan, masyarakat tetap beribadah di rumah masing-masing.
Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengonfirmasi 5 kasus positif Covid-19.
Warga diminta tarawih di rumah
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta masyarakat melaksanakan tarawih di rumah selama masa pandemi.
• Janda Cantik Ini Pengin Dinikahi sama Lelaki yang Hafal 30 Juz Al-quran, Buat Didi Riyadi Patah Hati
Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan arahan Kementerian Agama.
"Sesuai dengan arahan dari Kemenag, kami mengajak warga untuk melaksanakan kegiatan peribadahan selama Ramadan di rumah, termasuk shalat tarawih," ujar Dony
Apalagi, pada Rabu (22/4/2020), Sumedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari.
Melalui para ulama, Pemkab Sumedang mengajak seluruh warga untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan keagamaan selama Ramadhan.
Tak perlu sahur on the road
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengeluarkan Maklumat Nomor 443.1/1/2020 mengenai Ketentuan Pelaksanaan Ibadah.
Ibadah di bulan suci Ramadan, dilaksanakan sesuai ketentuan fiqih dengan memperhatikan sejumlah hal.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan meminta warga menjalankan salat tarawih di rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/doa-menjelang-ramadhan-paling-populer.jpg)