Update Covid19 Sumut 20 April 2020

RS Bunda Thamrin Terbanyak Tangani Pasien Covid-19 di Sumut, Tembus Angka 41 Pasien

Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan menjadi rumah sakit terbanyak menangani pasien Covid-19 di Sumatera Utara hingga Senin (20/4/2020).

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
RS Bunda Thamrin Medan menjadi rumah sakit terbanyak menangani pasien Covid-19 di Sumatera Utara, Senin (20/4/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - RS Bunda Thamrin Medan menjadi rumah sakit terbanyak menangani pasien Covid-19 di Sumatera Utara hingga Senin (20/4/2020).

Data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Sumut menyebutkan RS Bunda Thamrin merawat 41 pasien Covid19.

Lalu disusul rumah sakit Rujukan pemerintah RS Martha Friska Medan sebanyak 28 pasien dan RS GL Tobing Medan.

Adapun di Sumut terdapat 21 rumah sakit penanganan Covid-19 yang tersebar di kabupaten/kota.

"RS Bunda Thamrin 41 Pasien, RS Martha Friska 28 pasien, RS GL Tobing 19 Pasien, RS Colombia Asia 18 Pasien, RS Elisabeth 15 Pasien, RS Perdagangan 13 Pasien, lalu RSUP Adam Malik 12 pasien," ungkap Juru Bicara, dr Aris Yudhariansyah saat konferensi pers, Senin.

Berikutnya ada RS Pirngadi 6 orang, RS Rondahaim 5 pasien, RS Murni Teguh 5 orang, RS Siloam 5 pasien, RS Sultan Sulaiman 3 orang, RS Bina Kasih 2 orang, RS Imelda 1 pasien, RS Advent 1 orang, RS Pertamina 1 orang, RS USU 1 pasien, RS Djasemen Saragih 1 pasien, RS Medika Amplas 1 pasien, RS Sundari 1 pasien dan RS Sibuhuan 1 pasien.

Aris juga menyebutkan agar pihak rumah sakit membuat gebrakan dengan melakukan konsultasi medis pasien aecara online untuk mengurangi kerumunan di rumah sakit.

"Kami menyarankan untuk melakukan layanan konsultasi medis dengan menggunakan teknologi. Hal ini penting untuk mengurangi kunjungan ke rumah sakit, mengurangi kerumunan di rumah sakit. Karena pada saat proses administrasi pendaftaran dalam rangka konsultasi medis hal ini tampak cukup besar," tuturnya.

Pasien positif Covid-19 meningkat menjadi 106 pasien di Sumatera Utara hingga Senin (20/4/2020).

Angka ini bertambah dari hari sebelumnya, Minggu (19/4/2020) yaitu 104 pasien.

"Pasien positif dengan pemeriksaan PCR berjumlah 83 orang, pasien positif dengan pemeriksaan rapid test 23 orang. Total ada 106 pasien positif Covid19," jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut, dr Aris Yudhariansyah di Gedung Pemprov Sumut.

Data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid19 juga bertambah menjadi 148 pasien dari sebelumnya 139 pasien.

"Data orang yang terpapar Covid19 diantaranya orang dalam pemantauan berjumlah 1749. Pasien dalam pengawasan berjumlah 148 orang," ungkap Aris.

Sementara, Aris menyebutkan pasien sembuh dan meninggal masih sama seperti hari sebelumnya. "Pasien yang sembuh 13 orang, pasien yang meninggal dunia 10 orang," cetusnya.

Aris menegaskan agar masyarakat di Sumut terus mematuhi agar menggunakan masker dan mengurangi pekerjaan di luar rumah dan untuk tetap di rumahm

"Saudara-saudara sekalian kita harus dapat memutus rantai penularan COVID19, ini pastikan kita tidak tertular dan kita tidak menulari. Agar tetap tinggal di rumah mari kita sebar luaskan dengan melaksanakan pelaksanaan penggunaan masker, maskerku melindungi kamu, masker mu melindungi aku. Hargai dan bantu mereka yang melaksanakan isolasi Mandiri jangan mendiskriminasi pasien yang sudah sembuh," pungkasnya.

Opsi PSBB dan dan Cluster Isolation di Medan

Dalam mengatasi wabah virus Corona Pemko Medan mulai mempertimbangkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Cluster Isolation.

Saat ini Pemko Medan tengah mempelajari kedua konsep tersebut bersama tim ahli dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan.

Konsep tersebut merupakan hasil rekomendasi yang diberikan Tim Ahli Balitbang sebagai masukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam mengatasi penyebaran wabah virus Corona khususnya di Kota Medan.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Percepatan Rekomendasi Bidang Tim Ahli Gugus Tugas di Gedung Serba Guna PKK Kota Medan Jalan Proyek Rotan, Medan Petisah. Senin (20/4/2020).

"Jadi rapat tadi menghasilkan beberapa pandangan dari Tim Ahli Gugus Tugas dan ada 2 pilihan, pertama yang disampaikan adalah PSBB tapi melihat kondisi Kota Medan, menurut para pakar itu belum perlu untuk dilaksanakan," ujar Akhyar

"Alternatifnya adalah cluster isolation, dengan melihat pergerakan data yang ada di Kota Medan, sistem cluster isolation adalah siapa yang sakit dia yang diisolasi, lebih fokus penanganannya dan by name by address tim sudah punya data," imbuhnya.

Akhyar menambahkan, ke depan dia bersama Tim Ahli dan Tim Gugus Tugas segera akan menyusun Surat Keputusan (SK) yang mengatur tentang segala sesuatu mengenai Cluster Isolation tersebut.

"Peraturan gugus tugas dari tanggap darurat akan diformulasikan dan dituangkan ke dalam peraturan gugus tugas. Nanti akan disiapkan aturannya dengan para Tim Ahli dan Tim Gugus Tugas serta Bagian Hukum Pemko Medan tentang tanggung jawab dan hak-hak yang akan dilaksanakan nantinya," katanya.

Ke depannya, jika peraturan dari Tim Gugus Tugas ini telah selesai, sambung Akhyar, yang selama ini berupa imbauan saja, akan lebih ditingkatkan dengan adanya sanksi yang diberikan jika melanggar aturan khususnya mengenai Cluster Isolation ini.

"Selama ini kita masih mengimbau saja, nantinya akan ada sanksi tegas kepada yang melanggar aturan yang dibuat selama penerapan Cluster Isolation. Saya berharap masyarakat bersiap dan mematuhi aturan untuk kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut Akhyar juga menyampaikan kepada Tim Gugus Tugas agar menmpilkan data yang riil kepada masyarakat.

"Data yang selama ini ditampilkan merupakan data cacah sehingga terkesan rancu. Pergerakan zonasi berbasis wilayah juga harus diupdate setiap hari sehingga masyarakat mengetahui pergerakan data persebaran Covid-19 yang ada di Kota Medan," ucapnya.

Akhyar mencontohkan saat ini data yang tertera di peta persebaran seperti halnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Medan sebanyak 234 orang.

Dari jumlah itu, pasien yang dinyatakan negatif dan sehat sebanyak 146 orang.

Sedangkan yang meninggal dunia ada 18 orang. Jadi total PDP yang ada saat ini tercatat 70 orang.

"PDP yang di tertera di peta persebaran memang 234 orang termasuk di dalamnya yang sudah sembuh, negatif serta yang meninggal dunia jadi seolah jumlah PDP banyak. Seharusnya yang sudah tidak PDP lagi dikeluarkan dari data tersebut jadi masyarakat melihat data yang sebenarnya yaitu 70 orang," kata Akhyar.

Begitupun dengan yang positif Covid-19, katanya, berdasarkan fakta di dalam data yang tertera di peta persebaran saat ini berjumlah 60 orang.

Dari angka tersebut yang telah sembuh ada 7 orang dan yang meninggal dunia 7 orang serta yang masih dirawat ada 46 orang.

Sedangkan untuk Pelaku Perjalanan (PP) di Medan ada 611 orang, di mana yang selesai dipantau ada 195 orang dan sedang dipantau 416 orang.

Kemudian untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) 275 orang dengan rincian yang selesai dipantau 242 orang dan yang sedang dipantau 33 orang.

Selanjutnya Orang Dalam Pemnatauan (ODP) ada 761 orang dengan rincian untuk yang selesai dipantau 734 orang dan untuk yang sedang dipantau 27 orang.

Dalam kesempatan tersebut Akhyar juga mengungkapkan di Kota Medan saat ini memiliki 74 rumah sakit.

Dari 74 rumah sakit tersebut terdapat sebanyak 264 ruang isolasi. Artinya seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kota Medan belum terpakai seluruhnya.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, sebab Kota Medan memiliki 74 rumah sakit dan dari 74 rumah sakit tersebut tersedia 264 ruang isolasi dan itu semua belum terpakai seluruhnya," pungkasnya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved