News Video
NASIB Jadi Istri Kedua, Bukan Dapat Kasih Sayang. Cuma Minta Uang Belanja Berujung Dianiaya Suami
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan, HH sudah menganiaya perempuan yang tinggal bersamanya berulang kali.
NASIB Jadi Istri Kedua, Bukan Dapat Kasih Sayang. Cuma Minta Uang Belanja Berujung Dianiaya Suami
TRI BUN-MEDAN.com - Polisi menangkap HH (28) di rumahnya, Jalan Toddopuli 1, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu (18/4/2020).
HH diamankan karena menganiaya HE (24), istri sirinya.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan, HH sudah menganiaya perempuan yang tinggal bersamanya berulang kali.
Puncaknya, pada Kamis (16/4/2020), HH menganiaya HE hingga mengalami luka berat karena pukulan benda tumpul.
"Ada tiga kali (penganiyaan) menurut pengakuannya," ujar Nurtcahyana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin siang.
"Korban mengalami lebam di area wajah dan sudah diambil visum," sambungnya.
Kepada polisi, HH mengaku kesal karena dimintai uang untuk berbelanja sebesar Rp 100.000.
Sedangkan saat itu dia hanya punya uang Rp 50.000.
"Jadi pelaku marah dan menganiaya korban," imbuh Nurtcahyana.
Saat ini, HH telah berada dalam tahanan Polsek Rappocini.
Penyidik kepolisian menjerat HH dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Kami menggunakan Pasal 351 bukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) karena belum sah," bebernya.
"Mereka pasangan nikah siri. Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan," tutup Nurtcahyana.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "Berulang Kali Aniaya Istri Siri, Pria di Makassar Ditangkap Polisi"