Harga Minyak Dunia Jeblok Lagi, tapi Harga BBM Pertamina Belum Turun, ternyata Ini Biang Keroknya
Berdasarkan perhitungan yang ada, Rudi mengungkapkan Pertamina dapat menerapkan harga baru pada rentang Rp 5.500 hingga RP 6.000 per liter.
Harga minyak kembali jatuh. Bahkan Senin (20/4/2020) pada baru sampai pukul 12.41 WIB, harga terendah minyak berada di US$ 14,47 per barel.
Minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) pengiriman Mei 2020 ini jatuh jelang berakhirnya masa kontrak berjangka.
Tekanan ini lebih untuk mengurangi pasokan.
Harga minyak yang jatuh 21% ini menjadi level terendah sejak tahun 1999.
"Industri ini menghadapi prospek makro minyak yang paling suram setidaknya sejak akhir 1990-an," kata Analis Jefferies, Jason Gammel seperti dikutip Financial Times.
Ia memangkas perkiraan harga minyak WTI di kuartal II tahun ini menjadi US$ 19 per barel.
Harga minyak merosot karena wabah virus korona yang membuat permintaan menurun.
Infeksi virus corona Covid 19 di seluruh dunia mencapai 2,4 juta pada Senin (20/4) menurut data Johns Hopkins dan 165.000 orang meninggal.
Global Head of Market Strategy Westpac Robert Rennie mengatakan, meski ini adalah kontrak minyak Mei berakhir di hari ini.
Tapi ia khawatir penurunan harga ini bisa berdampak pada kontrak minyak WTI untuk bulan Juni.
Ia memperkirakan harga minyak WTI untuk Juni bisa dibawa ke bawah US$ 20 per barel.
Hingga pukul 12.51 WIB minyak WTI untuk pengiriman Juni berada di US$ 23,66 per barel atau turun 5,47% dari hari sebelumnya.
Harga minyak dunia jeblok kapan harga BBM Pertamina turun?
Pekan lalu Mantan Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini sempat mengeluarkan hitung-hitungan soal penyesuaian harga BBM yang harus dilakukan menyusul turunnya indikator pembentuk harga.
"Apalagi sekarang sudah harusnya turun sejak sebulan lalu, sehingga kewajiban menurunkan harga BBM sudah sangat mendesak,” ujar Rudi dalam keterangan resminya pekan lalu.
Rudi mengungkapkan, penyesuaian harga BBM jangan sampai mengeksploitasi masyarakat dengan harga yang tinggi serta jangan pula membebani pemerintah lewat subsidi dengan harga yang terlalu rendah.
Berdasarkan perhitungan yang ada, Rudi mengungkapkan Pertamina dapat menerapkan harga baru pada rentang Rp 5.500 hingga RP 6.000 per liter.
Rudi melanjutkan, negara-negara tetangga bahkan telah melakukan penyesuaian harga, sebut saja Malaysia.
Sebagai perbandingan, saat ini, harga Ron 95 (Pertamax) Malaysia adalah 1,25 Ringgit atau setara dengan Rp 4.500 per liter.
Sementara di Jabodetabek Pertamax dibanderol Rp 9.000 per liter, dua kali lipat harga BBM sejenis di Malaysia.
Terbaru praktisi minyak dan gas bumi sekaligus eks Kepala SKK Migas ini menilai penurunan harga BBM yang tak kunjung terjadi akibat ketentuan dalam regulasi oleh pemerintah.
Rudi ketika dihubungi Kontan.co.id memaparkan, hal tersebut tertuang Keputusan Menteri ESDM Nomor 62K/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Hal tersebut tertuang dalam poin nomor 1 yang berbunyi Perhitungan menggunakan rata-rata harga publikasi MOPS atau Argus, dengan satuan USD/barel periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 di 1 bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.
Dalam aturan tersebut, pengambilan parameter yang meliputi harga minyak maupun kurs dollar ditentukan dua bulan sebelumnya.
"Sebagai perbandingan, pada Permen tahun 2014 dan 2018 Pengambilan parameter ditentukan sebulan sebelumnya," terang Rudi, Minggu (19/4).
Rudi melanjutkan bahkan sebelum tahun 2014 pengambilan parameter hanya dilakukan dua minggu sebelumnya, sementara di negara Malaysia dan beberapa negara lain dilakukan seminggu sebelumnya.
Masih menurut Rudi, dalam hal cara perhitungan, Permen tahun 2014 menggunakan Harga Dasar yang diambil dari ICP (Indonesian Crude Price) ditambah nilai Alfa, yaitu biaya perolehan sampai Terminal BBM, kemudian ditambah PPn 10%, PBBKB 5%, dan ditambah Margin minimum 5% sampai maksimum 10%.
Sedangkan Permen tahun 2018, sama cara perhitungannya dengan Permen tahun 2014, tetapi Margin dibuat tetap sebesar 10%.
"Kini dengan Kepmen 2020, perhitungannya mendasarkan pada MOPS (Means of Platts Singapore) yaitu harga produk jadi hasil olahan dari Kilang yang dijual di Singapora, kemudian ditambah margin 10% serta ditambah Konstanta sebagai pengganti biaya Penyimpanan, transportasi, tugas satu harga, biaya operasi lainnya," ujar Rudi.
Rudi kemudian menjelaskan tiga skenario yang mendasarkan perhitungan pada waktu pengambilan parameter.
Dengan skenario A dimana pengambilan parameter dilakukan dua bulan sebelumnya maka diperoleh hitungan sebesar Rp 8.800.
Namun bila dihitung dengan Skenario B (parameter sebulan lalu), maka harganya hanya cukup Rp 7.100 saja, malah bila menggunakan Skenario C (parameter seminggu lalu), maka harganya hanya Rp 5.650.
"Apalagi bila masih menggunakan dasar perhitungan dari ICP seperti pada Permen 2014 dan Permen 2018, hasil dari hitungan Skenario A, B, dan C, berturut-turut adalah Rp 7.200, Rp 6.000, dan Rp 4.600," terang Rudi.
Rudi melanjutkan, regulasi yang ada menjadi penyebab penyesuaian harga masih belum dapat terjadi.
"Masih dibutuhkan kesabaran sampai awal bulan Mei agar BBM murah mulai bisa dinikmati Rp 7.000 dan awal bulan Juni Rp 5.500, semoga," tandas Rudi.
Sebelumnya anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mempertanyakan alasan Pertamina belum mau menurunkan harga BBM kendati harga minyak mentah telah menyentuh angka di bawah US$ 30 per barel dalam beberapa waktu terakhir.
"Kan hanya 3 bulan, masa Pertamina nggak mau rugi sedikit?
Kalau kurang tinggal minta sama pemerintah, karena semua rakyat sekarang berteriak," ujar Andre dalam RDP Virtual dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (16/4/2020).
Namun manajemen PT Pertamina memastikan belum akan menurunkan harga BBM dalam waktu dekat.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menuturkan wewenang penurunan harga ada pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Untuk itu, pihaknya hanya bisa melakukan sejumlah upaya seperti pemberian diskon harga BBM.
"Penetapan harga BBM ini very regulated.
Kami setiap bulan mengikuti formula yang ditetapkan Kementerian ESDM, ketetapannya ada di pemerintah.
Hari ini memang belum penurunan, namun secara korporasi kami berikan diskon.
Kami melakukan langkah yang secara korporasi boleh dilakukan," ujar Nicke. (kontan)
Artikel ini dikompilasi dari kontan berjudul: Ini alasan Pertamina belum turunkan harga bahan bakar minyak (BBM), Mantan Kepala SKK Migas menilai harga BBM belum turun akibat regulasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-kilang-minyak-tribun-medan_20160428_084653.jpg)