Akhyar Sebut Kota Medan Belum Mengajukan PSBB, Ternyata Ini Alasannya

Jika pertumbuhan pandemi ini semakin meningkat, maka besar kemungkinan Pemko Medan akan mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI.

TRIBUN MEDAN/HO
PELAKSANAAN giat sosialisasi, imbauan dan penindakan secara terbatas yang dilakukan di Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (18/04/2020) malam 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Dengan berubahnya Kecamatan Medan Marelan menjadi zona Kuning, maka tidak ada lagi zona hijau di kota Medan.

Sebab sebelumnya semenjak Covid-19 kecamatan Medan Marelan menjadi satu-satunya kecamatan yang masih berstatus zona hijau.

Namun, Kamis 6 April lalu Gugus Tugas merilis data, dan didapati Kecamatan Medan Marelan berubah menjadi zona kuning.

Hal tersebut pun sontak menjadi perhatian bagi banyak pihak.

Melihat hal tersebut, Sabtu (18/04/2020) Malam, Tim Penertiban dan Sosialisasi kembali turun di Kawasan Medan Marelan guna mengimbau masyarakat tentang bahaya virus Covid-19.

Penertiban dan sosialiasi ini di awali apel gabungan di Lapangan depan Kantor Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan pada pukul 19.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Plt. Wali Kota Medan Akhyar Nasution. 

Akhyar mengatakan masyarakat harus melakukan sosial distancing dan physical distancing serta menggunakan masker untuk mengurangi efek penyebaran virus Covid-19 ini.

Saat ini masyarakat juga dimohon agar tetap berada di rumah untuk sementara waktu dan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan Keramaian orang banyak serta membantu pemerintah untuk menghentikan rantai penyebaran virus ini.

"Kondisi wabah Covid-19 di Kota Medan ada kenaikan, meskipun lambat. Seperti di kawasan Medan Marelan yang sebelumnya zona hijau, saat ini masuk zona kuning yang disebabkan adanya salah seorang warga yang PDP. Oleh sebab itu, kegiatan malam ini digelar untuk lebih menyadarkan masyarakat terhadap bahaya virus Corona", katanya.

Akhyar mengatakan sampai saat ini, Kota Medan belum ada mengajukan PSBB.

Akan tetapi jika pertumbuhan pandemi ini semakin meningkat, maka besar kemungkinan kita akan mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI.

"Mari kita bergotong royong untuk menyadarkan warga agar bersama -sama mencegah penyebaran dan Penularan virus Corona" ajaknya.

Diduga Terpapar Covid-19, Pelajar SMP Warga Percut Sei Tuan Dimakamkan Sesuai Protokoler Covid-19

Menurut Akhyar, sosialisasi ini bukan untuk kepentingan Pemerintah Kota Medan semata.

Namun untuk kepentingan kita bersama dalam memutuskan rantai penyebaran virus Corona.

Akhyar meminta agar Kepling dapat bekerja dengan maksimal terutama untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam penggunaan masker.

"Camat, Lurah, Kepling harus mampu menjelaskan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan wajib digunakan jika keluar rumah. Pengunaan masker itu dikenakan bagi seluruh warga. Baik itu kondisi sehat maupun tidak. Karena virus Corona ini penyebarannya dan penularannya melalui air liur. Artinya jika menggunakan masker akan terlindungi dari penularannya", katanya

Seusai apel, tim penertiban dan sosialisasi yang terdiri dari TNI, POLRI, BPBD Kota Medan, Satpol PP Kota Medan dan jajaran Kecamatan Medan Marelan langsung bergerak melakukan pembubaran warga yang berada dikeramaian seperti di toko, warung, kafe dan pusat perbelanjaan yang ada di sepanjang jalan Marelan Raya.

Dipimpin Kasat Pol PP, M. Sofyan, tim langsung mendatangi warga yang masih berkumpul di pinggir jalan, termasuk berada di warung maupun tempat makan agar segera kembali ke rumahnya masing-masing. Kemudian mengingatkan warga untuk berdiam diri saja di rumah.

Terhadap pemilik, Kasat Pol PP menegaskan untuk tidak menyediakan kursi, sehingga warga tidak makan di tempat.

Sofyan mengatakan dengan berubahnya Medan Marelan menjadi zona kuning, sosialisasi harus semakin digencar agar timbul kepedulian warga mematuhi aturan.

Ia mengatakan giat sosialisasi himbauan dan penindakan secara terbatas tersebut, dilaksanakan di 32 titik, baik itu swalayan, rumah makan, kafe, hingga sejumlah tempat yang biasa dijadikan warga tempat nongkrong.

"Harapan kita tentunya warga bisa semakin sadar dan lebih taat aturan ada, dan sesungguhnya yang kita lakukan ini adalah semata-mata untuk kepentingan warga Medan," kata Sofyan.(cr21/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved