Noureddine Boukrouh, Politisi Aljazair Usulkan Puasa Ramadan Tahun Ini Ditunda karena Corona

Namun, salah seorang Politisi asal Aljazair, Noureddine Boukrouh mengusulkan agar Puasa Ramadan tahun ini dapat ditunda.

facebook.com
Politikus asal Aljazair, Noureddine Boukrouh. 

TRI BUN-MEDAN.com - Badai pandemi virus corona atau Covid-19 sedang mengguncang sebagian besar umat di Bumi.

Berbagai dampak terjadi. Mulai dari kasus kematian--ada juga yang sembuh--hingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, ibadah salat bagi umat Muslim, ada beberapa yang terpaksa menjalankannya di rumah.

Lantas, bagaiamana pelaksanaan ibadah puasa pada Bulan Ramadan?

SEGERA DIBUKA Senin 20 April 2020, Gelombang Kedua Pendaftaran Kartu Prakerja, Cara Daftar & Syarat

Puasa Ramadan adalah suatu amalan ibadah yang dilakukan oleh umat muslim untuk menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkannya.

Puasa Ramadan adalah puasa wajib bagi seluruh umat muslim yang jatuh setiap tanggal 1 Ramadan dan akan berakhir pada 29 atau 30 Ramadan.

Namun, salah seorang Politisi asal Aljazair, Noureddine Boukrouh mengusulkan agar Puasa Ramadan tahun ini dapat ditunda.

Usulan itu ia cetuskan sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.

Boukrouh telah menyerukan agar puasa di bulan Ramadan tahun ini dihentikan, karena ‘menimbulkan risiko kesehatan dan berkontribusi terhadap peningkatan jumlah kasus virus corona’.

Temuan Baru Ilmuwan, Ivermectin (Obat Kutu) Mungkin Bisa Jadi Obat Corona, Ini Hasil Studi Mereka

Melansir dari Middle East Monitor, Rabu (15/4/2020), mantan kepala Partai Pembaruan Aljazair (PRA) mengunggah sebuah artikel di laman sosial Facebook miliknya.

Unggahan itu ia beri judul "Coronavirus and civilizations", di mana ia menyerukan agar puasa tahun ini dapat di tunda karena wabah COVID-19.

"Umat Muslim harus menunda puasa, karena tubuh yang lapar dapat meningkatkan kerentanannya dan mmemicu penyebaran COVID-19, atau memilih untuk berpuasa dan menghadapi risiko wabah virus yang lebih luas," tulisnya.

Unggahan artikel tersebut memicu gelombang kontroversi di Aljazair, terutama di media sosial.

Menikah dengan Ariel Noah karena Hamil Duluan, Wanita Ini Malah Terciduk di Bali Bersama Pria Lain

Beberapa orang menilai usulan Boukrouh sebagai aturan yang merangsang peluncuran yurisprudensi dalam menangani krisis.

Sementara yang lain berkomentar pedas kepadanya karena mencampurkan ke dalam masalah agama Islam.

Sejumlah orang mengungkapkan bahwa para dokter dapat menangani kasus ini tanpa harus menunda Puasa Ramadan.

Model Seksi Putri Juby Blak-blakan Ungkap Masa Lalunya dengan Delon Idol sebelum Menikahi Janda Kaya

Kementerian Agama maupun lembaga keagamaan lainnya di Aljazair tidak memberikan komentar tentang masalah ini.

Saat di konfirmasi, Boukrouh mengatakan dia menulis artikel tersebut setelah diskusi yang diadakan di Masjid Al-Azhar pada pada 7 April 2020 lalu.

Pekan lalu, Komisi Fatwa Al-Azhar Internasional menyatakan di Facebook bahwa “seorang Muslim tidak diizinkan untuk membatalkan puasa di bulan Ramadhan kecuali jika dokter memutuskan secara ilmiah bahwa puasa akan membuatnya rentan terhadap infeksi dan kematian oleh virus corona. sebuah fakta yang tidak terbukti secara ilmiah sampai saat ini,".

Nama-nama 54 Perwira Polri yang Dimutasi Kapolri Idham Azis 17 April 2020

Ajazira merupakan sebuah negara di pesisir Laut Tengah, Afrika Utara, dengan jumlah penduduk lebih dari 37 juta jiwa.

Mayoritas penduduk negara itu adalah muslim.

Sosok MM (40), Janda Kurang Belaian Tiduri Berondong IR (17), Mengaku Anaknya Saat Ngamar di Hotel

Hingga kini, Rabu (16/4/2020),  Aljazair telah melaporkan sebanyak 2.160 orang terinfeksi dengan jumlah kematian mencapai 336 orang.

Sementara itu, total kesembuhan mencapai 770 orang.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Serambi Indonesia dengan judul : Waduh, Politisi Ini Usulkan Puasa Ramadhan Tahun Ini Ditunda Karena Alasan Corona

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved