Cerita Seleb

Aris Idol Bebas dari Penjara, Rencana Rilis Single Hingga Jadi Youtuber

Aris Idol bebas dari penjara setelah sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Aris berencana rilis single dan ingin jadi youtuber.

instagram
Aris Idol 

Bahkan adapula soal ketakutan ditinggal sang istri.

“(Lagunya) tentang kehidupan, proses kehidupan dan yang kedua tentang merasa gue takut kehilangan ditinggalin sama bini gue,” tutut Aris lagi.

Pengin Jadi youtuber

Setelah bebas, Aris Idol mengaku belum bisa langsung bekerja karena adanya pandemi corona atau Covid-19.

Pemerintah menganjurkan setiap orang untuk tetap berada di rumah guna memutus penyebaran virus corona.

“Pekerjaan belum ada ya, orang juga masih lockdown. Bingung juga makanya ikutin arahan pemerintah dulu. Suruh lockdown, ya diam dulu di rumah, sampai pandemi ini berakhir,” kata Aris Idol saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Meskipun demikian, Aris Idol sudah mempunyai rencana untuk membuat konten Youtube atau menjadi YouTuber dengan mengandalkan skill bermusiknya.

Namun, langkah pertama yang harus dia pikirkan adalah mengumpulkan modal terlebih dahulu.

“Enggak sibuk banget sih, gue punya konsep nih, ingin buat konten YouTube, kayak Felix yang terkenal tuh di YouTube. Dia modal gitar doang, terus nyanyi pakai mic seadanya dan itu viral yang nonton 10 juta, 20 juta,” tutur Aris lagi.

BERLAKU MULAI LUSA Pendaftaran Kartu Prakerja II Dibuka, Siapkan Dokumen Anda Mulai Sekarang

“Nah gue lagi ingin begitu, lagi ingin cari modal karena kan harus ada modal juga gitu,” ujarnya menambahkan.

Aris Idol mengatakan, niatnya membuat konten YouTube karena ingin menghibur orang lain. Ditambah lagi, konten YouTube menghasilkan rupiah.

“Karena ini ya, kami belum bisa beraktivitas, lewat YouTube kan orang bisa, saya membuat hiburan di YouTube, orang bisa terhibur dan katanya dapat duit, mudah-mudahan,” ujar Aris Idol.

Diberitakan sebelumnya, Aris Idol ditangkap karena kasus narkoba pada 15 Januari 2019.

Ayah satu anak ini kemudian divonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan pada 27 Agustus 2019. (*)

Artikel ini telah terbit di Grid.id dengan judul "Aris Idol Termasuk Narapidana yang Bebas karena Program Asimilasi, Kepala Rutan Cipinang: Pengawasannya Melalui Online"

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved