Cerita Seleb
Aris Idol Bebas dari Penjara, Rencana Rilis Single Hingga Jadi Youtuber
Aris Idol bebas dari penjara setelah sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Aris berencana rilis single dan ingin jadi youtuber.
Aris Idol Bebas dari Penjara, Rencana Rilis Single Hingga Jadi Youtuber
TRI BUN-MEDAN.com - Aris Idol bebas dari penjara setelah sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Kebebasan yang didapat Aris Idol, lantaran ia mendapatkan program asimilasi.
Kendati demikian, Aris Idol tetap harus jalani wajib lapor.
• INTERNET GRATIS: Cara Mendapat Internet Gratis dari Telkomsel, XL, Indosat, Inilah Paket Promo
Demi terhindar dari pandemi virus corona atau covid-19, wajib lapor yang dilakukan Aris Idol dilakukan secara online.
"Wajib lapor ada, karena dalam situasi Covid-19, pengawasan dari lapas," kata Ulin Nuha, Karutan Cipinang saat dihubungi awak media, Kamis (16/4/2020).
"Dilaksanakan, kalau enggak salah, pengawasannya melalui online, jadi di cek via video call sama petugas lapas," sambungnya.
• Ngotot Bebas Corona, Negara Kim Jong Un Tepergok Lembur Bangun Rumah Sakit, Bentuknya Sudah Terlihat
Jebolan ajang Indonesian Idol ini juga mengatakan, atas program tersebut Aris hanya menjalani setengah dari masa tahanannya.
Sebagai pengingat, Aris Idol ditangkap dalam kasus narkoba pada 15 Januari 2019.
Bapak satu anak ini kemudian divonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan pada 27 Agustus 2019.
Aris dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika. (*)
• DAMPAK COVID-19 Di-PHK, 11 Tahun Bekerja di Perusahaan, Pekerja Ini Cuma Dapat 1 Bulan Gaji
Rencana Rilis Single
Aris Idol tetap berkarya selama menjalani hukuman penjara di Rutan Cipinang. Ada beberapa lagu yang diciptakannya.
Namun, karya baru itu belum dapat dirilis oleh Aris Idol lantaran situasi karena Indonesia sedang dilanda pandemi virus corona.
“Karya alhamdulilah sudah jadi 5 lagu. Tinggal tunggu momen aja nih karena momennya kurang pas lah ya, lagi pandemi Covid-19, nunggu reda,” kata Aris Idol saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).
Terkait dengan lagu yang diciptakan Aris Idol, dia mengakui kelima lagu itu berkaitan dengan kehidupan serta prosesnya.
• MUTASI POLRI Daftar Nama Perwira Dimutasi Ada AKBP Patar Silalahi (Polda Sumut), AKBP Sugeng Riyadi
Bahkan adapula soal ketakutan ditinggal sang istri.
“(Lagunya) tentang kehidupan, proses kehidupan dan yang kedua tentang merasa gue takut kehilangan ditinggalin sama bini gue,” tutut Aris lagi.
Pengin Jadi youtuber
Setelah bebas, Aris Idol mengaku belum bisa langsung bekerja karena adanya pandemi corona atau Covid-19.
Pemerintah menganjurkan setiap orang untuk tetap berada di rumah guna memutus penyebaran virus corona.
“Pekerjaan belum ada ya, orang juga masih lockdown. Bingung juga makanya ikutin arahan pemerintah dulu. Suruh lockdown, ya diam dulu di rumah, sampai pandemi ini berakhir,” kata Aris Idol saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).
Meskipun demikian, Aris Idol sudah mempunyai rencana untuk membuat konten Youtube atau menjadi YouTuber dengan mengandalkan skill bermusiknya.
Namun, langkah pertama yang harus dia pikirkan adalah mengumpulkan modal terlebih dahulu.
“Enggak sibuk banget sih, gue punya konsep nih, ingin buat konten YouTube, kayak Felix yang terkenal tuh di YouTube. Dia modal gitar doang, terus nyanyi pakai mic seadanya dan itu viral yang nonton 10 juta, 20 juta,” tutur Aris lagi.
• BERLAKU MULAI LUSA Pendaftaran Kartu Prakerja II Dibuka, Siapkan Dokumen Anda Mulai Sekarang
“Nah gue lagi ingin begitu, lagi ingin cari modal karena kan harus ada modal juga gitu,” ujarnya menambahkan.
Aris Idol mengatakan, niatnya membuat konten YouTube karena ingin menghibur orang lain. Ditambah lagi, konten YouTube menghasilkan rupiah.
“Karena ini ya, kami belum bisa beraktivitas, lewat YouTube kan orang bisa, saya membuat hiburan di YouTube, orang bisa terhibur dan katanya dapat duit, mudah-mudahan,” ujar Aris Idol.
Diberitakan sebelumnya, Aris Idol ditangkap karena kasus narkoba pada 15 Januari 2019.
Ayah satu anak ini kemudian divonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan pada 27 Agustus 2019. (*)
Artikel ini telah terbit di Grid.id dengan judul "Aris Idol Termasuk Narapidana yang Bebas karena Program Asimilasi, Kepala Rutan Cipinang: Pengawasannya Melalui Online"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aris-idol-1_20170607_193647.jpg)