KRONOLOGI Terbongkarnya Asmara Terlarang Ayah dan Putri Tiri yang masih Siswi SMK, Iming-iming HP

Kronologi Siswi SMK Jalin Hubungan Terlarang dengan Ayah Tiri Lalu Melahirkan: Dijanji HP Baru

tribunnews/dok/ilustrasi
ILUSTRASI -KRONOLOGI Terbongkarnya Asmara Terlarang Ayah dan Putri Tiri yang masih Siswi SMK, Iming-iming HP 

Saya rayu, bee ayok gawe dalane bayi.

Aku sayang kamu, kamu minta apapun aku turuti," tandasnya.

Kini, Edi harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya karena perbuatan bejatnya itu.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 UU No. 17 th 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 th 2014 ttg penetapan perpu No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

Video panas siswi SMK Subang

Ilustrasi
Ilustrasi (Thinkstock)

Berita siswi SMK sebelumnya menimpa seorang siswi di Subang, Jawa Barat (Jabar) .

Video panas siswi SMK di Subang beredar viral di media sosial seperti Facebook (FB) dan Twitter dalam sepekan terakhir.

Video adegan hubungan badan antara sepasangan pelajar sekolah itu membuat prihatin pemerintah dan warga karena sudah banyak ditonton para siswa.

Hingga saat ini polisi dan dinas pendidikan belum mengambil tindakan, menunggu laporan penanganan yang dilakukan pihak sekolah, tempat diduga mereka belajar.

Kasus serupa sebelumnya juga beredar video viral adegan hubungan badan melibatkan siswi SMK di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Berikut ini kronologi dan fakta-fakta viralnya video siswi SMK di Subang dilansir Surya.co.id dari berbagai sumber:

1. Durasi 1 menit 40 detik

Sejumlah warga yang mengaku sudah menonton video siswi SMK Subang itu menyebut, video tersebut telah beredar dalam seminggu terakhir, berdurasi 1 menit 40 detik.

Video itu menampilkan cewek dan cowok yang diduga pasangan kekasih, mengenakan seragam sekolah masing- masing, sedang berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

2. Komentar kepala dinas

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved