TERUNGKAP Deputi Penindakan KPK Brigjen Karyoto Terakhir Nyetor LHKPN 2013, Inilah Sejumlah Usahanya
Dari situs elhkpn.kpk.go.id tertulis bahwa Deputi Pernindakan KPK, Brigjen Pol Karyoto terakhir membuat laporan kekayaan pada 18 Desember 2013.
TERUNGKAP Deputi Penindakan KPK Brigjen Karyoto Terakhir Nyetor LHKPN 2013, Inilah Sejumlah Usahanya
Dari situs elhkpn.kpk.go.id tertulis bahwa Deputi Pernindakan KPK, Brigjen Pol Karyoto terakhir membuat laporan kekayaan pada 18 Desember 2013.
TRI BUN-MEDAN.com-Deputi Penindakan KPK yang baru dilantik Brigjen (Pol) Karyoto tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 18 Desember 2013 lalu.
Situs elhkpn. kpk.go.id menunjukkan, Karyoto terakhir menyetor LHKPN ketika ia menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta saat itu.
Dalam LHKPN tersebut, Karyoto tertulis memiliki total harta kekayaan senilai Rp 5.453.000.000 yang terdiri dari sejumlah bentuk harta.
• Berlakukan Lockdown, Gubernur Papua Sakit Terpaksa Sewa Pesawat untuk Terbang ke Jakarta
Karyoto diketahui menguasai enam bidang tanah di Garut dan satu bidang tanah di Yogyakarta dengan total nila mencapai Rp 5.720.000.000.
Karyoto juga tercatat memiliki tiga unit mobil yakni Toyota Kijang, Toyota Yaris dan Daihatsu Xenia yang total nilainya sebesar Rp 400.000.000.
Selain itu, Karyoto tercatat mempunyai sejumlah usaha. Mulai dari usaha salon, usaha rumah makan, hingga usaha wedding organizer serta rias pengantin senilai total Rp 800 juta.
Adapun, Karyoto tercatat memiliki kas senilai Rp 1.728.000.000 dan piutang senilai Rp 100.000.000 sehingga total hartanya secara kotor senilai Rp 2.845.000.000.
Namun, Karyoto juga mempunyai utang berupa pinjaman uang senilai Rp 2.500.000.000, pinjaman barang senilai Rp 275.000.000, dan utang dalam bentuk kartu kredit senilai Rp 70.000.000 sehingga total harta kekayaannya secara bersih senilai Rp 5.453.000.
Diketahui, Karyoto yang merupakan mantan Wakil Kapolda DI Yogyakarta itu dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK pada Selasa (14/4/2020) hari ini.
Selain Karyoto, KPK juga melantik tiga pejabat lainnya, yaitu Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dan Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanudin.
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Jabat Deputi Penindakan KPK, Karyoto Tak Lapor LHKPN Sejak 2013
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/debat-uu-kpk-tipo-uu-kpk-dianggap-tidak-sah-alasan-pengamat-hukum-ugm-asas-legalistik-gak-bisa.jpg)