Sederet Kekejaman Diktator Kim Jong Un, Tembak Mati Pasien Corona hingga Eksekusi Menteri Ketiduran

Dilansir dari kompas.com, Hyon Yong Chol yang saat itu berusia 66 tahun didakwa melakukan pengkhianatan setelah menunjukkan "rasa tidak hormat".

Biography
Kim Jong Un 

TRI BUN-MEDAN.com - Kekejaman diktator, Kim Jong Un yang sering mengeluarkan kebijakan aneh untuk rakyatnya.

Pemimpin Korea Utara ini juga dikenal keras dan memiliki perlakuan yang sadis terhadap anak buahnya.

Beberapa waktu yang lalu, Kim Jong Un pernah memerintahkan menembak mati seorang yang diduga positif virus corona.

Hal ini dikarenakan, pasien tersebut justru pergi ke tempat umum padahal sedang menjalani karantina.

Lalu ada juga seorang jenderal yang dituduh melakukan kudeta.

IRT Ditemukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Tengkorak Kepala Pecah

Wanita Disabilitas Buat Masker untuk Dibagikan kepada Warga Secara Gratis, Perjuangan Stop Corona

Kim Jong Un eksekusi seorang jenderal dengan melemparnya ke dalam tangki berisi ikan piranha
Kim Jong Un eksekusi seorang jenderal dengan melemparnya ke dalam tangki berisi ikan piranha (TribunStyle kolase/Mongabay/DailyStar)

Oleh karenanya, Kim Jong Un dilaporkan melemparkannya ke dalam tangki berisi ratusan piranha.

Kabarnya, sebelum dimasukkan dalam tong berisi ikan ganas itu, lengan sang jenderal dipotong terlebih dahulu.

Ternyata kekejaman Kim Jong Un belum seberapa.

Pada tahun 2013 silam, Kim Jong Un mengeksekusi mati Chang Song Thaek yang merupakan suami dari bibinya sendiri, Kim Kyong Hui.

Padahal Kim Kyong Hui merupakan anak dari pendiri Korea Utara, Kim Il Sung, dan adik dari mendiang ayah Kim dan sekaligus pemimpin kedua, Kim Jong Il.

Alasan eksekusi mati ini karena Chang Song Thaek mengaku ingin melakukan pengkhianatan.

Nah, pada tahun 2015 giliran seorang menteri Korea Utara yang dikabarkan dihukum mati oleh Kim Jong Un.

Jika sebelumnya beberapa kasus dikarenakan pengkhianatan, rencana kudeta, atau takutnya wabah virus corona menyebar, kali ini hanya karena tertidur.

Menteri yang sial tersebut adalah Menteri Pertahanan Korea Utara Hyon Yong Chol.

Dilansir dari kompas.com, Hyon Yong Chol yang saat itu berusia 66 tahun didakwa melakukan pengkhianatan setelah menunjukkan "rasa tidak hormat" kepada Kim Jong Un dalam sebuah acara militer.

Disebutkan bahwa Hyon Yong Chol tertidur dalam sebuah acara resmi yang dihadiri Kim Jong Un.

Kabar ini disampaikan Dinas Intelijen Korea Selatan (NIS) kepada para politisi dalam sebuah rapat di parlemen.

NIS mengatakan, eksekusi terhadap Hyon Yong Chol disaksikan ratusan pejabat tinggi militer pada akhir April lalu.

Menhan Korea Utara Hyon Yong Chol dijatuhi hukuman mati karena tertidur dalam sebuah acara resmi yang dihadiri Kim Jong Un.
Menhan Korea Utara Hyon Yong Chol dijatuhi hukuman mati karena tertidur dalam sebuah acara resmi yang dihadiri Kim Jong Un. (Sky News)

Eksekusi hukuman mati itu dilakukan di sebuah lapangan di pusat pelatihan militer Kanggon, sebelah utara Pyongyang.

Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, mengabarkan, Yong Chol dieksekusi dengan cara ditembak menggunakan senjata anti-serangan udara.

Sementara itu, Komite HAM untuk Korea Utara (HRNK) yang berbasis di AS meyakini, eksekusi terhadap Yong Chol menggunakan enam senjata anti-serangan udara, ZPU-4.

Senjata itu, kata HRNK, merupakan senjata yang sangat kuat yang memiliki jangkauan hingga 8.000 meter.

Namun, untuk keperluan eksekusi itu, senjata tersebut hanya ditembakkan dari jarak 30 meter.

HRNK bahkan memublikasikan sejumlah citra satelit yang diklaim menunjukkan area tempat para pejabat tinggi Korea Utara menyaksikan eksekusi itu.

Hyon Yong Chol, yang belum genap setahun menduduki jabatannya itu, juga diyakini pernah menyuarakan keluhan terhadap Kim Jong Un, dan beberapa kali mengabaikan perintah sang pemimpin.

Dia ditahan pada akhir April dan dieksekusi hanya tiga hari setelah penangkapannya, tanpa melalui proses hukum, menurut keterangan NIS.

Kabar ini muncul setelah NIS pada bulan lalu menyebut Kim Jong Un memerintahkan eksekusi mati terhadap 15 pejabat tinggi pada tahun ini sebagai ganjaran karena telah menentang kekuasaannya.

Kantor berita Yonhap, mengutip keterangan NIS, menyebut setidaknya 70 pejabat tinggi Korea Utara sudah dieksekusi sejak Kim Jong Un berkuasa pada 2011.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Style dengan judul : Jejak Kekejaman Kim Jong Un, Tembak Mati Pasien Virus Corona Hingga Eksekusi Menteri Ketiduran

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved