Cerita Seleb

Roro Fitria Tampil Beda setelah Keluar dari Penjara, Makin Cantik saat Kenakan Hijab

Setelah 2 tahun mendekam di penjara karena kasus narkoba, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami atau Roro Fitria akhirnya bebas.

TribunStyle.com/ Tribunnews Herudin dan YouTube Beepdo
Roro Fitria Tampil Beda setelah Keluar dari Penjara, Makin Cantik saat Kenakan Hijab 

Setelah 2 tahun mendekam di penjara karena kasus narkoba, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu akhirnya bebas.

Roro Fitria bebas bersyarat dari Rutan Pondok Bambu pada Kamis (2/4/2020).

TRI BUN-MEDAN.com - Roro Fitria akhirnya bebas dari penjara setelah mendekam selama 2 tahun. Kini Roro Fitria mantap berhijrah setelah mengaku menemukan Allah di dalam penjara.

Suasana haru tengah menyelimuti hati artis Roro Fitria.

Setelah 2 tahun mendekam di penjara karena kasus narkoba, pemilik nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu akhirnya bebas.

Roro Fitria bebas bersyarat dari Rutan Pondok Bambu pada Kamis (2/4/2020).

Kebebasan Roro merupakan hasil diterbitkannya Peraturan Hukum dan HAM Nomor 10 tahun 2020.

Dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Dikutip TribunStyle dari YouTube Beepdo, Roro Fitria mengaku sangat senang bisa menghirup udara bebas.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Babarakatuh

Alhamdulillah rasa syukur yang sangat mendalam saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas takdir dan ketetapannya pada hari ini 2 April 2020, alhamdulillah saya bebas.

Berdasarkan Permenkumham no 10 tahun 2020 berkenaan dengan pencegahan dan penanggulangan COVID-19, napi-napi yang sudah menerima SK dibebaskan dengan program asimilasi di rumah.

Terima kasih banyak doanya teman-teman media semuanya saya sangat bahagia sangat bersyukur sekali dan terima kasih atas kehadirannya," ungkap Roro.

"Kemarin sore alhamdulillah saya dipanggil di register berkenaan dengan berkas-berkas saya dimana berkas saya sudah lengkap untuk bisa dimasukan dalam program asimilasi di rumah.

Sehingga pada hari ini setelah saya cap 6 jari dan 3 jari untuk surat kebebasan saya pada hari ini dinyatakan saya bisa pulang.

Untuk ketentuannya adalah 2/3 saya di tanggal 16 Mei 2020," imbuhnya.

Saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, penampilan Roro pun menuai sorotan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved