Ngotot Mandikan Jenazah PDP Corona yang Diyakini Sakit, Ini yang Terjadi pada Satu Keluarga di Aceh

Lagi, keluarga memutuskan untuk mengurus jenazah yang seharusnya dilakukan petugas medis. Anggota keluarganya disebut meninggal karena sakit meski..

Kolase TribunNewsmaker - Freepik dan Kompas.com/ Garry Lotulung
Ilustrasi Virus Corona dan Jenazah Pasien Covid-19. (Kolase TribunNewsmaker - Freepik dan Kompas.com/ Garry Lotulung) 

TNI, kepolisian dan tenaga Puskesmas langsung turun tangan untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh orang yang terlibat memandikan jenazah tersebut.

Disinfektan juga disemprotkan ke rumah duka dan sekitar rumah duka

TRI BUN-MEDAN.com - Nekat mandikan jenazah yang berstatus PDP Corona,  keluarga beralasan meninggal karena sakit dan akhirnya kini sekeluarga diisolasi serta disemprot disinfektan.

Dunia dan Indonesia tengah darurat virus Corona atau Covid-19.

Update terbaru seperti yang dikutip dari Kompas.com, di Indonesia pada 27 Maret 2020, positif virus Corona 1046 orang, sembuh 46 orang, dan meninggal 87 orang.

Ilustrasi Perawat Menangis dan Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Perawat Menangis dan Ilustrasi Covid-19. (Kolase TribunNewsmaker - AFP/ Miranda dan Shutterstock)

Pemerintah telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah untuk mengurangi penyebaran virus tersebut di masyarakat.

Pasien yang meninggal dunia karena virus Corona terus bertambah setiap harinya.

Baru-baru ini, seorang warga dari Aceh yang berstatus PDP meninggal dunia.

Keluarga membongkar plastik jenazah pasien virus Corona atau Covid-19 terjadi di Desa Puloe Trieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Kamis (23/3/2020).

Tak hanya membongkar plastik kedap udara, keluarga itu juga memandikan jenazah berinisial EY (43) yang statusnya masih Pasien dalam Pengawasan (PDP).

Meskipun statusnya PDP, sebenarnya jenazah harus diproses seperti prosedur jenazah pasien positif Covid-19.

TNI, kepolisian dan tenaga Puskesmas langsung turun tangan untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh orang yang terlibat memandikan jenazah tersebut.

Disinfektan juga disemprotkan ke rumah duka dan sekitar rumah duka.

Wajib Karantina Mandiri

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved