News Video

Warga Porsea Nekat Setop Truk Pengangkut Kayu PT TPL karena Takut Sebarkan COVID 19

Warga di Desa Lumban Gurning, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba nekat menghentikan truk-truk yang membawa kayu PT TPL, Rabu (1/4/2020)

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Hendrik Naipospos

TRI BUN-MEDAN.COM - Warga di Desa Lumban Gurning, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba nekat menghentikan truk-truk yang membawa kayu PT TPL, Rabu (1/4/2020).

Warga beralasan kalau penghentian truk untuk memutus penyebaran Covid 19 atau Virus Corona

"Untuk mencegah penyebaran Covid 19 kami meminta truk-truk PT TPL maupun mitranya yang datang dari Belawan, Pekanbaru dan sebagainya ke Porsea agar diberhentikan sementara," ujar Kepala Desa, Laksahui Gurning.

Warga dan kepala desa setempat menunggu Manajemen PT TPL hadir di lokasi.

Setelah ditahan hingga tengah hari, akhirnya Humas PT TPL Ramson Simamora hadir dengan pendampingan petugas kepolisian.

Kepada Ramson Simamora, Laksahui Gurning mempertanyakan jaminan kalau truk dan sopir yang hilir-mudik bebas dari Covid 19.

Tak hanya itu Laksahui Gurning menegaskan kalau penyemprotan disinfektan tak cukup.

Warga berharap ada pembagian suplemen makanan.

Tonton video:

Setelah pertemuan dengan warga, Humas PT TPL Ramson Simamora menolak diwawancarai Tri Bun Medan.

Diwawancarai terpisah, Humas PT TPL di Medan Dedy Armaya dalam keterangan persnya mengklaim PT TPL telah memperketat lingkungan kerja dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona.

Sejumlah prosedur pencegahan penyebaran telah dijalankan sejak akhir Januari 2020, dan terus ditingkatkan seiring dengan meningkatnya resiko penyebaran virus, baik di luar negeri maupun di dalam negeri.

Upaya pencegahan penyebaran yang ditempuh juga tidak terlepas dari upaya menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan saat ini dan di masa mendatang.

"Salah satu upaya yang kami lakukan antara lain membatasi kunjungan tamu ke dalam lingkungan kerja perusahaan, baik di kantor pusat di porsea, kantor perwakilan di medan dan di semua estate lokasi kerja perusahaan. Selain itu juga ada izin khusus dan pembatasan bagi semua karyawan dan keluarga untuk melakukan perjalanan ke daerah di luar areal kerja masing masing,” ungkap Dedy Armaya.

Perusahaan sendiri menurut Mulia berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk usaha penanganan penyebaran virus. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved