SEBANYAK 7 Siswa SMK di Deliserdang Bergantian Perkosa Adik Kelas di Ruang Praktik Sekolah dan Rumah

Penyidik Reserse Kriminal Polresta Deliserdang menangkap tujuh orang siswa SMK di Deliserdang yang secara bergantian merudapaksa adik kelasnya

Penulis: Indra Gunawan |
ilustrasi
siswi diperkosa 

SEBANYAK 7 Siswa SMK di Deliserdang Bergantian Perkosa Adik Kelas di Ruang Praktik Sekolah dan Rumah

Penyidik Reserse Kriminal Polresta Deliserdang menangkap tujuh orang siswa SMK di Deliserdang yang secara bergantian merudapaksa adik kelasnya di ruang praktik sekolah.

Bahkan, mereka rekam perbuatan keji itu.

Selain itu, pelaku juga kerap mengancam sebarkan video pemerkosaan tersebut bila adik kelasnya tidak melayani nafsu mereka.

Jadi, mereka kerap melakukan hubungan intim di sekolah maupun rumah kosong.

TRIBUN-MEDAN.com -Penyidik Reserse Kriminal Polresta Deliserdang menangkap tujuh orang siswa SMK di Deliserdang yang secara bergantian merudapaksa adik kelasnya di ruang praktik sekolah.

Bahkan, mereka rekam perbuatan keji itu.

Selain itu, pelaku juga kerap mengancam sebarkan video pemerkosaan tersebut bila adik kelasnya tidak melayani nafsu mereka.

Jadi, mereka kerap melakukan hubungan intim di sekolah maupun rumah kosong.

 Adapun, Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor 155/III/2020/RESTA DS sudah dipegang oleh keluarga korban.

Kasus ini dilaporkan oleh N (45) ibu korban yang tinggal di Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.

"Saya enggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," ujar N usai membuat laporan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).

Berdasarkan pengakuan anaknya, orang tua korban menyebut kasus pemerkosaan ini awal pertama sekali terjadi pada Desember 2019.

Saat itu, ada empat orang pelaku yang memperkosa anaknya di dalam ruang praktik sekolah.

Kemudian terjadi lagi di bulan Januari 2020. Kala itu,  tiga pelaku lagi yang melakukan hal yang sama.

"Terbongkarnya kemarin lah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah. Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," kata MI, ayah korban.

D bersama ibunya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
D bersama ibunya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020). (TRIBUN MEDAN/INDRA)

Trauma Berat hingga tak Mau Sekolah

Siswi SMK yang diperkosa tujuh kakak kelasnya pada saat ini mengalami trauma berat.

Ayah korban, MI menyebut kalau anaknya itu sempat tidak mau bersekolah lagi di SMK Kecamatan Batang Kuis itu.

"Kami pun heran kenapa dia enggak mau sekolah lagi. Ditanyai katanya dia enggak mau sekolah lagi. Kami pikir karena sekolah itu tidak enak makanya mau minta pindah. Tidak tahu kami dia diperlakukan seperti ini sama kakak kelasnya,"ujar MI ketika ditemui di Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).

Ia menyampaikan, bulan lalu, mengantarkan langsung anaknya sampai di depan gerbang sekolah.

Namun, anaknya tidak mau masuk sekolah.

Selama ini, ia pun merasa heran dengan perubahan sikap anaknya itu.

"Terbongkarnya setelah kakaknya bongkar HP dia kemarin. Di situ ada ancaman-ancaman pelaku. Kalau diceritakan sama orang lain akan disebar. Saya ya kalau enggak ada hukum sudah saya gantung itu kemaluan pelaku di leher saya," kata MI dengan rasa geram melihat pelaku.

Ia mengungkapkan, sengaja tidak mau kronologis pemerkosaan tersebut. Tetapi, ia meminta istrinya untuk mengorek informasi.

Ia mengaku takut emosinya tidak terkontrol.

"HP nya sudah hancur saya buat. Ya gimana ya, namanya juga orang tua. Abangnya pun ini geram juga sama pelaku. Cuma itulah kan ada hukum. Biarlah hukum saja nanti yang menyelesaikan masalahnya. Abangnya sama orang mana ada takutnya, cuma kita suruh biar saja hukum yang menyelesaikan," kata MI.

D bersama orangtuanya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
D bersama orangtuanya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020). (TRIBUN MEDAN/INDRA)

 

Korban Diancam Pelaku

Berdasarkan pengakuan anaknya, orang tua korban menyebut kasus pemerkosaan ini awal pertama sekali terjadi pada Desember 2019.

Saat itu ada empat orang pelaku yang memperkosa anaknya di dalam ruang praktek sekolah.

Setelah itu baru kemudian terjadi lagi di bulan Januari 2020 di mana ada tiga pelaku lagi yang melakukan hal yang sama.

"Terbongkarnya kemarinlah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah.

Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah.

Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku.

Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," kata MI, ayah korban.

Hingga berita ini diunggah, www.tribun-medan com belum berhasil meminta konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Muhammad Firdaus.

Beberapa kali dihubungi, ponselnya masih belum diangkat. 

Korban Didampingi LPA

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang ikut mendampingi keluarga siswi SMK swasta ketika membuat laporan ke Polresta Deliserdang Selasa, (31/3/2020).

Ketua LPA Deliserdang, Junaidi Malik sempat hadir di Polresta Deliserdang.

Menyikapi kasus ini Junaidi berpendapat kalau kasus ini adalah salah satu sebuah bentuk nyata bahwa runtuhnya ketahanan keluarga.

Hal ini kemudian mengakibatkan perilaku anak-anak semakin mengerikan dan menakutkan. Para pelaku dianggap sudah seperti penjahat di film-film.

"Harapan saya bagaimana ini akan jadi satu perhatian karena ini bukan perbuatan cabul tapi ini adalah kejahatan pemerkosaan bergerombol. Ada 7 orang anak diduga pelakunya,"ujar Junaidi Malik.

Dijelaskannya, anak yang berkonflik dengan hukum meskipun dia sebagai pelaku tetap dia harus mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan Undang Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Ia meminta agar kasus ini bisa menjadi perhatian kedepannya.  

"Jadi saya minta supaya polisi kemudian dalam hal ini Polresta Deliserdang untuk mengatensi kasus ini dengan sungguh sungguh sesuai dengan visi dan misi Kapolri kepolisian yang profesional,"tegas Junaidi.

Saat ini nama-nama tujuh orang pelaku pun sudah disebutkan oleh korban ke polisi. Disebut kalau ketujuh orang pelaku itu duduk di bangku kelas XII.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved