Menguak Pulau Isolasi Disiapkan Jokowi bagi Penderita Covid-19 hingga WNI Terjebak di Negara Asing

Prinsip utama yaitu melindungi kesehatan para WNI, baik yang di negara asing maupun yang berada di Tanah Air.

Editor: Salomo Tarigan
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

Sebelumnya pemerintah merinci ada enam hal utama terkait bantuan sosial (bansos).

Pada anggaran perlindungan sosial, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memperbanyak keluarga penerima manfaat.

Menguak Pulau Isolasi Disiapkan Jokowi bagi Penderita Covid-19 hingga WNI Terjebak di Negara Asing

TRI BUN-MEDAN.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memulangkan para warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di negara asing.

Dilansir Tri bunWow.com, langkah tersebut harus dilakukan Jokowi untuk menyelamatkan WNI yang terjebak di negara asing.

Karena seperti yang diketahui, semua negara telah membatasi aktivitas transportasi keluar dan masuk akibat dampak pandemi Virus Corona.

Kabar gembira datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabar gembira datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Channel YouTube Sekretariat Presiden)

VIDEO Belasan Kantung Mayat Korban Corona di New York, Jenazah Dimasukkan ke Dalam Truk Pendingin

Itu artinya, para WNI tersebut dipastikan tidak dapat kembali ke Indonesia secara normal.

Dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020), orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan tetap dengan prinsip utama yaitu melindungi kesehatan para WNI, baik yang di negara asing maupun yang berada di Tanah Air.

Maka dari itu, Jokowi meminta protokol pengecekan kesehatan diperketat, terutama di bandara, pelabuhan atau pun perlintasan perbatasan negara.

Sektor-sektor tersebut yang menjadi pintu keluar-masuknya orang ke atau dari Indonesia.

"Terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana kita melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di tanah air," ujar Jokowi.

"Karena itu jadi kita ingin menekankan protokol kesehatan harus terus ketat dilakukan, baik di airport, pelabuhan, pos lintas batas." jelasnya.

Jokowi menjelaskan setiap WNI yang tiba di Indonesia, praktis statusnya menjadi orang dalam pengawasan (ODP).

Maka secara otomatis harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Sejumlah Mall di Sumut Tutup Sementara Akibat Wabah Covid-19 , Begini Tanggapan Apindo Sumut 

"Bagi yang tidak mempunyai gejala bisa langsung dipulangkan ke daerahnya masing-masing, tetapi statusnya adalah ODP," tegasnya.

"Jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandir."

Sedangkan untuk WNI yang mempunyai gejala harus segera ditangani dan menjadi pasien dalam perawatan (PDP).

Jokowi juga sudah menyiapkan tempat isolasi untuk para WNI yang masuk status PDP, yaitu di rumah sakit di Pulau Galang yang pengerjaannya dikabarkan telah selesai.

"Sedangkan untuk yang memiliki gejala, harus dilakukan proses isolasi di rumah sakit yang sudah disiapkan, misalnya di Pulau Galang," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-3.15

6 Bansos Jokowi bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja memberikan arahan terkait bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi di Istana Bogor pada Selasa (31/3/2020).

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan enam hal utama terkait bantuan sosial (bansos).

Pada anggaran perlindungan sosial, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memperbanyak keluarga penerima manfaat.

"Misalnya, komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen anak usia dini, Rp 3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun. Dan kebijakan ini efektif mulai April 2020,” ungkap Jokowi seperti dikutip dari laman setkab.go.id.

Sejumlah Mall di Sumut Tutup Sementara Akibat Wabah Covid-19 , Begini Tanggapan Apindo Sumut 

Kepsek Terkejut Siswi SMK Digilir 7 Siswa di Rumah Kosong, Polisi Ciduk 7 Orang dan 1 Satpam Sekolah

Kedua, penerima kartu sembako juga diperbanyak hingga 20 juta jiwa penerima yang mulanya hanya 15,2 juta jiwa.

Selain itu nilainya juga naik menjadi 30 persen.

Mulanya Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu selama sembilan bulan.

Ketiga, anggaran kartu prakerja menjadi Rp 20 triliun yang mulanya hanya Rp 10 triliun.

Jokowi menjelaskan bahwa pemegang kartu prakerja akan mendapat Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama empat bulan.

”Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. Dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu 1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan,” jelas Jokowi.

Jumlah Pasien Positif Corona 26 Orang di Sumut, 12 PDP Covid-19 Dirawat di Rumah Sakit GL Tobing

Keempat, Jokowi menyebut bahwa pemerintah akan menggratiskan biaya tagihan listrik bagi pengguna 450 kVA selama 3 bulan.

Sedangkan bagi pengguna listrik 900 kVA akan mendapat potongan harga 50 persen selama tiga bulan.

"Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” tutur Mantan Wali Kota Solo ini.

Kelima, Jokowi menegaskan pemerintah telah menganggarkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.

Keenam, pemerintah akan membantu meringankan pembayaran kredit.

Jokowi mengatakan bahwa kebijakan itu khusus bagi para pekerja informal, baik itu ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian, dengan kredit di bawah Rp10 miliar.

 Pidato Lengkap Jokowi soal Listrik Gratis hingga Keringanan Pembayaran Kredit bagi Pekerja Informal

Kebijakan tersebut akan dimulai per April.

Selain itu, Presiden ke-7 Indonesia tersebut menjelaskan bahwa prosedur pengajuan keringanan kredit bisa melalui online.

Sehingga warga tak perlu ke bank atau jasa leasing.

"Telah ditetapkan prosedur pengajuannya, tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing, cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti WA,” jelas Jokowi,

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

"Saya juga telah menerima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, khusus yang berkaitan dengan kredit tadi. Artinya, sekali lagi, bulan April ini sudah bisa berjalan,” imbuhnya. 

Jumlah Pasien Positif Corona 26 Orang di Sumut, 12 PDP Covid-19 Dirawat di Rumah Sakit GL Tobing

(Tri bunWow)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved