Pemerkosa Siswi di Deliserdang Diciduk

KRONOLOGI Siswi SMK D(16) Diperkosa Ramai-ramai, 7 Siswa dan 1 Satpam Diamankan Polisi

Akhirnya 7 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK di Deliserdang Ditangkap Polisi. Simak Fakta-fakta dan Kronologinya Berikut.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/INDRA
Siswi D bersama orangtuanya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020). 

Akhirnya 7 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK di Deliserdang Ditangkap Polisi. Simak Fakta-fakta dan Kronologinya Berikut.

TRIBUN-MEDAN.com- Polresta Deliserdang langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus pemerkosaan yang dialami D (16) siswi SMK swasta di Kecamatan Batang Kuis.  .  

Informasi yang dikumpulkan kurang dari 10 jam setelah korban membuat laporan seluruh terduga pelaku pun berhasil dibekuk.      

Selain tujuh orang kakak kelasnya, satu orang pelaku lain turut diamankan karena terlibat.

Disebut-sebut, satu orang di antara pelaku termasuk security (satpam) sekolah.

Koban pemerkosaan D bersama orangtuanya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
Koban pemerkosaan D bersama orangtuanya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020). (TRIBUN MEDAN/INDRA)

"Ia benar sudah kita tangkap pelakunya. Ada 8 orang yang sudah diamankan tadi malam,"ujar Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Antonius Alexander Rabu, (1/4/2020).

 Kapolresta Deliserdang Janjikan Kasus Siswi SMK Diperkosa 7 Kakak Kelas Jadi Atensi

Disebut kalau pelaku sempat mengancam korban dengan vidoe-video yang mereka punya.

Jika tidak mau menuruti permintaan mereka maka video-video korban akan disebarluaskan.

Delapan orang ditangkap dari tempat yang terpisah.

Kasus ini pun masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

"Masih diperiksa dulu lah pelakunya,"kata Alexander.

Pelaku Rekam Video Perbuatan Bejatnya untuk Mengancam

Sehari sebelumnya, D (16) bersama kedua orang tuanya membuat laporan ke Polresta Deliserdang.

Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor 155/III/2020/RESTA DS.

D mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang kakak kelasnya.

Pemerkosaan itu dilakukan di area lingkungan sekolah juga dilakukan di sebuah rumah kosong.

"Saya enggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," ujar N (45) usai membuat laporan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).

Berdasarkan pengakuan anaknya, orang tua korban menyebut kasus pemerkosaan ini awal pertama sekali terjadi pada Desember 2019.

Saat itu ada empat orang pelaku yang memperkosa anaknya di dalam ruang praktek sekolah.

Setelah itu baru kemudian terjadi lagi di bulan Januari 2020 di mana ada tiga pelaku lagi yang melakukan hal yang sama.

"Terbongkarnya kemarin lah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah. Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," kata MI, ayah korban.

D bersama ibunya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
D bersama ibunya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020). (TRIBUN MEDAN/INDRA)

Trauma Berat hingga Tak Mau Sekolah

Ayah korban, MI menyebut kalau anaknya itu sempat tidak mau bersekolah lagi di SMK Kecamatan Batang Kuis itu.

"Kami pun heran kenapa dia enggak mau sekolah lagi. Ditanyai katanya dia enggak mau sekolah lagi. Kami pikir karena sekolah itu tidak enak makanya mau minta pindah.

Tidak tahu kami dia diperlakukan seperti ini sama kakak kelasnya,"ujar MI ketika ditemui di Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).

Ia menyebut sempat mengantarkan langsung anaknya sampai di depan gerbang sekolah pada sekitar sebulan lalu.

Namun pada saat itu anak keempatnya itu tidak mau masuk.

Selama ini ia pun merasa heran dengan perubahan sikap anaknya itu.

"Terbongkarnya setelah kakaknya bongkar HP dia kemarin. Di situ ada ancaman-ancaman pelaku. Kalau diceritakan sama orang lain akan disebar. Saya ya kalau enggak ada hukum sudah saya gantung itu kemaluan pelaku di leher saya," kata MI dengan rasa geram melihat pelaku.

Ia menyebut sengaja tidak mau banyak menanyai anaknya itu bagaimana kronologis sebenarnya.

Disebut beberapa hari ini hanya istrinya saja yang berkomunikasi dengan anaknya.

Ia mengaku takut emosinya tidak terkontrol.

"HP nya sudah hancur saya buat. Ya gimana ya, namanya juga orang tua. Abangnya pun ini geram juga sama pelaku. Cuma itulah kan ada hukum. Biarlah hukum saja nanti yang menyelesaikan masalahnya. Abangnya sama orang mana ada takutnya, cuma kita suruh biar saja hukum yang menyelesaikan," kata MI.

D bersama orangtuanya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
D bersama orangtuanya ketika keluar dari gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020). (TRIBUN MEDAN/INDRA)

Korban Didampingi LPA

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang ikut mendampingi keluarga siswi SMK swasta ketika membuat laporan ke Polresta Deliserdang Selasa, (31/3/2020).

Ketua LPA Deliserdang, Junaidi Malik sempat hadir di Polresta Deliserdang.

Menyikapi kasus ini Junaidi berpendapat kalau kasus ini adalah salah satu sebuah bentuk nyata bahwa runtuhnya ketahanan keluarga.

Hal ini kemudian mengakibatkan perilaku anak-anak semakin mengerikan dan menakutkan. Para pelaku dianggap sudah seperti penjahat di film-film.

"Harapan saya bagaimana ini akan jadi satu perhatian karena ini bukan perbuatan cabul tapi ini adalah kejahatan pemerkosaan bergerombol. Ada 7 orang anak diduga pelakunya,"ujar Junaidi Malik.

Dijelaskannya, anak yang berkonflik dengan hukum meskipun dia sebagai pelaku tetap dia harus mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan Undang Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Ia meminta agar kasus ini bisa menjadi perhatian kedepannya.

"Jadi saya minta supaya polisi kemudian dalam hal ini Polresta Deliserdang untuk mengatensi kasus ini dengan sungguh sungguh sesuai dengan visi dan misi Kapolri kepolisian yang profesional,"tegas Junaidi.

Siswi D dan ibunya ketika membuat LP di Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
Siswi D dan ibunya ketika membuat LP di Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020). (TRIBUN MEDAN/INDRA)

Saat ini nama-nama tujuh orang pelaku pun sudah disebutkan oleh korban ke polisi. Disebut kalau ketujuh orang pelaku itu duduk di bangku kelas XII.

Tujuh orang siswa SMK swasta Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang menjadi terduga pelaku pemerkosa terhadap adik kelasnya D (16) terancam di keluarkan dari sekolah.

Hal itu sebagai sanksi karena ketujuhnya sudah mencoreng nama baik sekolah.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Sekolah, Manambah Sitinjak.

"Kalau sudah terbukti nanti ya pasti akan kita keluarkan mereka nanti. Itukan namanya telah mencoreng nama sekolah,"ujar Manambah, Rabu, (1/4/2020).

Ia menyebut tau pertama kali ada siswi di sekolahnya yang diperkosa oleh kakak kelasnya Selasa, (1/4/2020) malam.

Disebutnya, informasi pemerkosaan pertama ia dapatkan setelah membaca berita www.tri bun-medan.com.

Selama ini ia menyebut pihak sekolah memang sama sekali tidak pernah tau ada masalah sebesar itu.

" Yang pasti kita terkejut lah semuanya ada berita ini. Selanjutnya ya akan saya selidiki dan ikuti dulu lah perkembangan berita.

Ya semoga polisi bisa mengungkap kasus ini dengan terang lah,"kata Manambah.

Terkait penangkapan ini Manambah pun belum ada mendapat informasi.

" Kita pasti kesal lah karena selama ini belum pernah ada kejadian seperti itu di sekolah kita. Kita pun ya selalunya mengarahkan anak-anak ini membimbing akhlak dan moral mereka. Itu yang kita sesalkan kenapa bisa ada kejadian seperti ini,"ucap Manambah.

Pada dasarnya, lanjut Manambah pihak sekolah sudah pernah mengarahkan agar korban pindah jurusan.

Hal ini sesuai permintaan dari pihak keluarga melalui kakak korban.

Saat ini korban disebut satu-satunya perempuan di kelas yang mengambil jurusan otomotif.

" Dulu ada dua siswi yang jurusan otomotif tapi yang satu langsung balik dan pindah ke jurusan TKJ (Tehnik Komputer Jaringan). Dia sudah kami arahkan juga pindah, tapi ya cemana memang dianya yang enggak mau,"ucap Manambah.

Ia tidak habis pikir mengapa perbuatan pemerkosaan bisa dilakukan pelaku di dalam ruang praktik.

Diakui memang ruang praktik sekolahnya cukup besar.

Namun demikian ia menyebut tepat disamping ruang praktik itu ada kantin. Terkait ini ia pun akan mencari informasi lain lagi.

 Nafa Urbach Geram, Kabar Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, KPAI Jadi Sasaran Mantan Istri Zack Lee

 10 Besar Negara Kasus Pasien Covid-19 Terbanyak, Rahasia Korea Utara Aman dari Virus Corona

(dra/tri bun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved