Mayat Wanita di Hotel Hancur, Menginap 2 Hari di Kamar 208 Karimun, TKI 30 Tahun Asal Malaysia
Tamu tersebut berjenis kelamin perempuan yang berusia sekitar 30 tahun itu, menginap di hotel tersebut selama dua hari.
"Sudah dua hari pergi dari rumah," kata Rubiah, kakak angkat Asrin saat ditemui di ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani.
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Tanjungbalai Karimun dihebohkan penemuan sesosok mayat, Selasa (28/1/2020) siang.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono membenarkan mayat yang ditemukan Selasa (28/1/2020) siang adalah Asrin.
Hal tersebut dipastikan setelah pemeriksaan polisi dan pengakuan pihak keluarga. "Iya, positif," kata Herie.
Meski membenarkan penemuan mayat tersebut adalah Asrin, namun Herie belum mengetahui penyebab kematian Asrin.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tewasnya Asrin. "Untuk penyebabnya masih belum (tahu)," ujarnya.
Jenazah Asrin sendiri sudah dibawa ke Tanjung Batu, Pulau Kundur untuk dikebumikan oleh pihak keluarga.
"Iya. Dibawa balik ke Tanjung Batu," sebut Herie.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Batam dengan judul : 5 Fakta Penemuan Mayat Dalam Kamar Hotel di Karimun, Korban TKI asal Malaysia, Kondisi Tubuh Hancur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penemuan-mayat-di-kamar-hotel-karimun.jpg)