Mayat Wanita di Hotel Hancur, Menginap 2 Hari di Kamar 208 Karimun, TKI 30 Tahun Asal Malaysia

Tamu tersebut berjenis kelamin perempuan yang berusia sekitar 30 tahun itu, menginap di hotel tersebut selama dua hari.

Tayang:
TribunBatam.id/Elhadif Putra
Polisi mengevakuasi mayat korban yang ditemukan di kamar hotel di Kecamatab Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Minggu (29/3/2020). Ini 5 Fakta Penemuan Mayat Dalam Kamar Hotel di Karimun, Korban TKI asal Malaysia, Kondisi Tubuh Hancur. 

Ia menginap di kamar 208 hotel yang berada di jalan Teuku Umar itu.

Korban diketahui tewas sekira pukul 13.00 WIB. Kemudian sekira pukul 13.30 WIB, polisi tiba di hotel.

"Dievakuasi sekira pukul 14.08 WIB tadi ke RSUD (Muhammad Sani)," ucapnya.

3. Membawa Banyak Barang Bawaan

Tamu sebuah hotel yang ditemukan tewas dalam kamar membawa banyak barang bawaan.

Ia diketahui sudah menginap selama 2 hari, hingga akhirnya ditemukan tewas di dalam kamar hotelnya, Minggu (29/3/2020).

"Kata kasirnya tadi sudah nginap dua hari. Barang bawaannya cukup banyak," kata sumber TribunBatam.id.

Korban pertama kali diketahui meninggal sekira pukul 13.00 WIB. Kemudian sekira pukul 13.30 WIB, polisi tiba di hotel.

"Dievakuasi sekira pukul 14.08 WIB tadi ke RSUD (Muhammad Sani)," ucapnya.

Begini Cara Crazy Rich Asian Melakukan Karantina saat Wabah Corona: Pelesiran ke Pulau Pribadinya

JANGAN LUPA Hari Ini Terakhir Mengisi Sensus Penduduk Via Online, Caranya Mudah Cuma 5 Menit

4. Kondisi Sudah Hancur

Polisi masih belum bisa memastikan identitas potongan tubuh manusia yang ditemukan di tepi laut Coastal Area Ujung, Sabtu (7/3/2020).

Kapolsek Tebing, AKP Fian Agung Wibowo mengatakan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan tim ahli untuk mengungkap identitas mayat tersebut.

Seperti diketahui, potongan tubuh yang ditemukan hanya bagian pinggang ke bawah.

Kondisi potongan tubuh itu juga sudah rusak, sehingga kondisi alat vital dari potongan tubuh mengalami kerusakan.

"Kondisinya sudah hancur. Sebelumnya sudah dibawa ke RSUD Muhammad Sani, Karimun untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya, Minggu (8/3/2020).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved