Sidang Online Hakim PN Medan

BREAKING NEWS: Sidang Online Pembunuhan Hakim PN Medan, Zuraida Sebut Suara Tidak Jelas

Terdakwa Zuraida Hanum menyatakan suara tidak jelas dalam sidang online pembunuhan suaminya yang merupakan Hakim PN Mrdan.

TRIBUN MEDAN/ALIF
SIDANG online pembunuhan Hakim PN Medan dengan terdakwa Zuraida Hanum. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Sidang pembunuhan Hakim PN Medan yang dilakukan secara  online mengalami beberapa kendala.

Pada sidang yang berlangsung di ruang Cakra II Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/3/2020), terlihat beberapa kali video conference terputus dan mati.

Beberapa kali juga terdakwa Zuraida Hanum menyatakan suara tidak jelas.

"Suaranya terdengar, namun belum bisa terdengar dengan jelas," ujar Zuraida Hanum kepada Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Zuraida Hanum yang biasa penuh dengan polesan, kini wajahnya terlihat polos tanpa make up.

Bibirnya terlihat pucat dan sedikit bergetar saat dinyai Hakim apakah sudah jelas mendengar agar sidang dapat dilanjutkan.

Namun ia menjawab masih belum jelas.

Namun yang mengherankan, saat digunakan oleh seorang petugas rutan wanita, menurut petugas tersebut suara dari video conference sudah jelas.

"Jelas yang mulia, saat ini rutan sudah jelas," kata petugas tersebut.

Mendengar hal tersebut, wajah Zuraida terlihat seperti malu dan masih mengatakan belum jelas.

"Terdengar, tapi pecah," kata Zuraida lagi.

Saat ditanyakan Hakim kepada kejaksaan, pihak Kejaksaan Negeri Medan, menyatakan suara sudah cukup jelas.

"Jelas yang mulia," ucap Jaksa Reo yang ada di Kejari Medan.

Kembali Zuraida Hanum berdalih, dan menyatakan bahwa dari Kejaksaan sudah jelas, namun Pengadilan Negeri Medan belum jelas.

Lalu Hakim mengolok terdakwa dengan mengatakan "Mungkin di sana masih muda, di sinikan sudah tua," cetus Erintuah Damanik.

Sidang tersebut sempat diskors berapa saat dikarenakan kendala tersebut.(cr2/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved