Kelonggaran Bayar Cicilan Kredit, Imbas Corona dan Kelangsungan Bisnis Bank, Tanggapan Ekonom

Memikirkan tidak hanya menolong UMKM tetapi juga memperhatikan bagaimana kelangsungan bisnis bank.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
dok/Tri bun Medan/Ayu
Pengamat Ekonomi Sumatera Utara (Sumut), Wahyu Ario Pratomo. 

TRI BUN-MEDAN.COM, MEDAN-
Pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi berupa penundaan pembayaran cicilan kredit selama satu tahun.

Pengamat ekonomi Sumatera Utara (Sumut), Wahyu Ario Pratomo mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian khususnya UMKM (Usaha mikro kecil menengah).

Adanya arahan pemerintah untuk tetap di rumah dan bekerja dari rumah memberikan dampak besar bagi sejumlah kegiatan ekonomi.  

Khususnya bagi UMKM yang bisnisnya sangat tergantung kepada masyarakat umum. Rumah makan (restoran), transportasi, nelayan, dan lain-lain.

"Banyak UMKM tersebut yang telah memiliki kredit, apalagi dengan program KUR yang telah ditawarkan bagi UMKM. Pengurangan kegiatan ekonomi yang cukup besar tentunya memberikan dampak terhadap penerimaan pelaku UMKM yang kemudian merasakan cukup sulit untuk memenuhi kewajibannya yaitu membayar cicilan kredit," ucap Wahyu, Sabtu (28/3/2020).

Diakuinya, keputusan pemerintah untuk memberikan kelonggaran terhadap UMKM yang memiliki kredit telah tepat untuk menolong pelaku usaha.

"Hanya saja dalam implementasiannya mungkin perlu adanya kejelasan secara detail siapa saja yang dapat keringanan tersebut.

Misalnya kredit kendaraan, banyak masyarakat yang mengambil kendaraan bukan untuk kegiatan produktif. Bagaimana perbankan dapat mengetahui secara pasti bahwa penggunaan kredit memang untuk kegiatan produktif atau tidak," jelasnya.

Kata Wahyu, misalnya pada saat awalnya seseorang telah mengambil kredit sepeda motor untuk kepentingan pribadi, lalu karena sesuatu hal di tengah jalan berhenti kerja dan banting setir menjadi supir ojek online.

Untuk itu, perlu ada aturan jelas, siapa saja yang mendapat keringanan. Kalau tidak, perbankan juga akan terganggu bisnisnya.

"Saat seperti ini, perbankan juga sangat berpengaruh dengan kredit macet (Non Performing Loan) yang meningkat," katanya.

Menurutnya, pemerintah juga perlu memikirkan tidak hanya menolong UMKM tetapi juga memperhatikan bagaimana kelangsungan bisnis bank.

"OJK (Otoritas Jasa Keuangan) harus dapat memberikan kebijakan yang juga dapat mendukung kelangsungan bisnis perbankan agar stabilitas keuangan kita masih tetap berjalan dengan baik," ucap Wahyu.

(nat/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved