SPT Tahunan

3 HARI LAGI, Ingat Cara Isi SPT Tahunan dan Cara Aktifkan EFIN lewat Aplikasi OnlinePajak

3 HARI LAGI, Ingat Cara Isi SPT Tahunan dan Cara Aktifkan EFIN lewat Aplikasi OnlinePajak

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
dirjen pajak/sripo
3 HARI LAGI, Ingat Cara Isi SPT Tahunan dan Cara Aktifkan EFIN lewat Aplikasi OnlinePajak 

3 HARI LAGI, Ingat Cara Isi SPT Tahunan dan Cara Aktifkan EFIN lewat Aplikasi OnlinePajak

T R I B U N-MEDAN.com - 3 HARI LAGI, Ingat Cara Isi SPT Tahunan dan Cara Aktifkan EFIN lewat Aplikasi OnlinePajak

//

Setiap wajib pajak memiliki kewajiban rutin untuk melaporkan SPT Tahunan di awal tahun.

BERLAKU MULAI BESOK Jam Buka-tutup Jalan Kota Medan, Dijaga Polisi - TNI, Razia Malam Tetap Berlaku

Umumnya, batas pelaporan SPT Tahunan jatuh pada 31 Maret setiap tahunnya.

Pemko Medan Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 29 Mei 2020, Berikut Pesan Dinas Pendidikan

Kapendam I/BB: TMMD Sarana Satgas Implementasikan 8 Wajib TNI

Ketika tidak dilaporkan, maka Anda akan mendapatkan surat tagihan pajak hingga mendapatkan denda.

Bagi wajib pajak pribadi mendapatkan denda Rp 100 ribu dan wajib pajak badan Rp 1 juta.

Dilansir dari online-pajak.com, ketika tanggal jatuh tempo pada hari libur, para wajib pajak dapat menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan sebelum tanggal tersebut.

PERSIB HARI INI: Kabar Buruk Pemain Persib Bandung Positif Terjangkit Corona, Nama Dirahasiakan

Jadi, lebih baik membayar dan melaporkan SPT Tahunan sebelum batas tanggal yang ditentukan.

Lalu, apa saja sanksi ketika telat lapor SPT?

Formulir SPT Tahunan.1
Formulir SPT Tahunan.

Berikut Batas Akhir Penyampaian SPT dan Sanksi Telat Lapor SPT, dilansir T r i b u n news dari online-pajak.com:

Batas penyampaian SPT sudah disebutkan dengan jelas dalam Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, yaitu pada pasal 3 ayat (3):

- Batas akhir penyampaian SPT Masa adalah paling lama 20 hari setelah akhir Masa Pajak.

 Panglima Kodam I Bukit Barisan Minta Maaf pada Polda dan Warga, Polsek Pahae Diperbaiki

- Batas akhir penyampaian SPT Pajak Penghasilan wajib pajak orang pribadi adalah paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak.

- Batas akhir penyampaian SPT Pajak Penghasilan wajib pajak badan adalah paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak.

 SPT - Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online via e-filing agar Wajib Pajak Tidak Kena Denda

 Yuni Shara Angkat Bicara soal Rumah Tangga Krisdayanti, Sebut KD dan Suami Sedang Mesra-mesranya

wan Berpesta Pora Mencuri Rp 4,25 Miliar

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved