Anggota Pakai Masker, DPRD Deliserdang Gelar Paripurna Perubahan Tatib dan Bahas Covid-19
DPRD Deliserdang menggelar sidang paripurna dengan agenda pengesahan perubahan Tatib DPRD Nomor 1 tahun 2018
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - DPRD Deliserdang menggelar sidang paripurna dengan agenda pengesahan perubahan Tatib DPRD Nomor 1 tahun 2018, Selasa (24/3/2020).
Meski paripurna ini sempat dihimbau oleh kepolisian untuk ditunda karena situasi virus Covid-19, namun pelaksanaannya tetap dilakukan karena dianggap tidak begitu penting.
Sebelum sidang dimulai, terlebih dahulu ruangan sidang ini dilakukan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan ini bagian dari kontribusi pihak swasta yakni RS Grand Med Lubukpakam.
Selanjutnya sebelum para dewan memasuki ruang paripurna, masing-masing dewan pun harus membersihkan tangannya dengan hand sanitizer yang diberi oleh staf.
Semua orang yang masuk ke dalam ruangan harus melakukan hal yang sama termasuk oleh staf DPRD sendiri dan juga wartawan.
Untuk mengurangi jumlah orang yang ada di dalam ruang sidang, pihak eksekutif pun sengaja tidak menghadiri paripurna ini sehingga paripurna ini tidak seramai biasanya.
Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, T Ahmad Tala'a ini dihadiri 30 orang anggota DPRD dari perwakilan tujuh fraksi terkecuali Fraksi Gerindra dan Demokrat.
Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan sempat memberikan penjelasan mengapa paripurna ini tetap mereka lakukan.
• Dewan Cekikikan Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Ketua DPRD Deliserdang Pilih Bungkam
"Paripurna ini penting sekali makanya tidak bisa ditunda karena ini berhubungan bagaimana dengan kerja dewan untuk selanjutnya. Makanya sebelum sidang tadi kita lakukan penyemprotan disinfektan terlebih dahulu karena kita juga harus tetap waspada. Rekan-rekan dewan termasuk pimpinan juga tadi kan memakai masker. Intinya kita juga tetap sepakat mengikuti apa-apa yang telah dihimbau dan diarahkan oleh bapak Presiden untuk pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid 19 ini," kata Nusantara.
Meski paripurna bertemakan pengesahan perubahan tatib namun paripurna lebih banyak menghabiskan waktu membahas soal penanganan Covid-19 oleh Pemkab.
Berbagai usulan dari dewan pun disampaikan kepada pimpinan saat itu.
Ketua Fraksi PAN, Bayu Sumantri Agung meminta bahwa anggaran 46,5 miliar yang sudah disiapkan oleh Pemkab dalam penanganan dan pencegahan Covid 19 dapat segera direalisasikan penggunaannya.
Selain itu dari Fraksi Gabungan KBNR, Rahmadsyah dewan harus bersedia untuk menambah anggaran untuk Pemkab dalam hal penanganan dan pencegah virus ini.
Sementara itu dari Fraksi PKS muncul wacana dan dorongan untuk menambah anggaran untuk penanganan dan Covid 19 ini yang anggarannya diambil dari dana reses dewan.
"Untuk penanggulangan pencegahan virus Corona ini saya harap teman-teman anggota DPRD bisa satu suara memberikan empatinya kepada masyarakat Deliserdang. Kita masih ada reses tahap II dan III dan hitungan saya anggaranya mencapai Rp 4,2 miliar. Bagaimana kalau dana ini kita alihkan untuk penanganan dan pencegahan Corona di Deliserdang," kata Saiful Tanjung.
Tidak hanya sampai di situ, dari Fraksi Golkar, dr Thomas Darwin Sembiring sempat menyimpulkan bahwa DPRD harus secepatnya mengetahui tujuan disiapkannya alokasi anggaran untuk Covid-19 Rp 46,5 miliar oleh Pemkab.
Ia meminta agar kedepan Pemkab juga tidak melupakan tenaga medis dan dokter di rumah sakit.
"Seperti yang kita ketahui ada alat rapid test sudah tiba dari Shanghai. Ini kita minta tolong Pemkab Deliserdang minta ini secepatnya. Alat ini juga kita minta untuk cek tenaga medis dulu karena jumlah tenaga medis dengan jumlah masyarakat tidak seimbang di Deliserdang ini. Kalau tidak mendapat perhatian khusus ini bagaimana?. Saya minta juga kepada Bupati, rapid test ini tidak hanya untuk rumah sakit milik pemerintah atau Puskesmas-puskesmas saja tapi juga untuk tenaga medis dan dokter rumah sakit swasta dan klinik-klinik," kata dr Thomas Darwin.
Menanggapi apa-apa yang disampaikan, T Ahmad Tala'a menjawab akan segera berkordinasi dengan Pemkab.
Mengenai usulan yang disampaikan Saiful Tanjung, T Ahmad Tala'a menyebut akan dibicarakan lebih lanjut di luar sidang paripurna.
Pada paripurna ini, pihak Sekretariat DPRD sempat membacakan adanya surat masuk yang mereka terima. Salah satu surat masuk yang dibacakan adalah surat masuk dari tujuh fraksi dimana sepakat menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri.
Sementara setelah adanya perubahan tatib, kini Komisi di DPRD tidak lagi ada Komisi A, B, C dan D karena sudah berganti menjadi Komisi I, II, III dan IV. (dra/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/deliserdang-pakai-masker.jpg)