Irwansyah Kembali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Keuangan Bisnis Kue Artis

Irwansyah kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan atau penggelapan keuangan bisnis kue artis.

kolase Tribun Style
Irwansyah kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan atau penggelapan keuangan bisnis kue artis. 

Seperti laporan, laporan keuangan sangat jarang diberikan ke kita.

Adanya laporan penjualan yang kita nggak tahu uangnya keluarnya kemana," tutur Fakhran Rifqi.

Selain itu, realisasi akan membuka banyak outlet di berbagai kota besar juga tidak terealisasi.

"Kue artis ini akan dibuka di banyak kota-kota besar yang kenyataannya ini nggak terjadi."

Diarson menambahkan kliennya juga tidak dimasukkan dalam pemegang saham bisnis kue tersebut.

"Sampai saat ini akta itu tidak ada, kami tidak pernah dimasukkan pemegang saham atau apapun namanya di akta tersebut," ujarnya.

Hingga kemudian Irwansyah mengatakan adanya kerugian di bisnis mereka.

"Tiba-tiba belakangan dia menyatakan rugi rugi.

Kalau rugi kita klarifikasi bersama mana kerugian, bawa data.

Jangan ini rekayasa datanya," tegas Diarson.

Kejanggalan lainnya, Irwansyah juga sudah membagikan keuntungan di bulan-bulan awal bisnis berjalan.

"Di PT itu dia menginvestasikan Rp 1,7 miliar. Awalnya dia mengatakan bahwa akan membuka outlet 100.

Ternyata beberapa bulan kemudian, Irwansyah dan kawan-kawan sudah berbagi keuntungan," ungkap Diarson Lubis.

Fakhran tidak mengetahui bagaimana dasar pembagian uang di bisnis tersebut.

"Transfer uang per dua bulan Rp 66.700.000 sampai tiga kali dan dipertanyakan ini dasarnya apa.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved