Polisi Menguak Kabar Terkini Remaja Putri NF yang Menghabisi Nyawa Bocah, 14 Hari Tes Kejiwaan

Hingga saat ini NF masih melakukan pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh tim dokter psikiatri jiwa forensik RS Polri Kramat Jati.

TribunJakarta/Bima Putra
Polisi Menguak Kabar Terkini Remaja Putri NF yang Menghabisi Nyawa Bocah, 14 Hari Tes Kejiwaan. (You Tube Tribunnews Bogor) Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Sumy Hastry Purwanti (kiri), dan pelaku pembunuhan APA, NF (kanan) 

Ia juga menambahkan waktu pemeriksaan kejiwaan memang perlu waktu untuk mendapatkan hasil yang akurat.

"Sampai betul-betul datanya valid itu," tuturnya.

Kronologi NF Membunuh APA

Sebelumnya diberitakan,  Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto telah menjelaskan bagaimana NF mengakui membunuh APA dengan cara memasukkanya ke dalam bak mandi.

APA disuruh mengambil mainan yang ada di dalam bak mandi.

"Cara menghilangkan nyawanya yaitu dimasukkan ke dalam bak."

"Jadi si anak ini diajak ke kamar mandi kemudian disuruh mengambil mainan yang ada di dalam," ungkap Heru dikutip dari Kompas TV. 

NF sempat menenggelamkan APA berulang kali hingga bocah 6 tahun itu lemas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di rumah NF yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di rumah NF yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP). (YouTube KompasTV)

"Setelah anak itu diangkat, dimasukkan ke dalam bak baru ditenggelamkan."

"Sekitar lima menit ditenggelamkan lagi," katanya lagi.

Setelah lemas, tubuh korban diangkat dari bak mandi kemudian ditidurkan.

"Setelah lemas baru diangkat di bawa naik ke atas, dibawa naik ke atas ditidurkan," kata Heru.

NF juga sempat menyumpal darah yang keluar dari tubuh APA.

Karena mengeluarkan darah disumpal pakai tisu kemudian diikat

"Awalnya mau dibuang karena sudah menjelang sore akhirnya disimpan dalam lemari," ujar Heru.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved