Rekonstruksi Pembunuhan Siswi MTSN

Rekonstruksi Pembunuhan Siswi MTs (SMP) di Tanjungbalai, Pelaku Doyan Menonton Film Dewasa di Warnet

Gadis SMP (MTs) berusia 14 tahun ini sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya oleh sang ibu pada Sabtu (7/3/2020) pukul 07.00 WIB.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
SEJUMLAH petugas hendak menaikkan kantongan jenazah berisi jasad N ke mobil ambulans untuk dibawa ke RSUD Djasemen Saragih, Siantar untuk kepentingan otopsi. N ditemukan tak bernyawa di kamar tidurnya pada Sabtu (7/3/2020) oleh orang tuanya pagi tadi. 

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku S ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

"Iya, pelaku ini masih saudara. Paman korban lah sebutannya," terangnya.

Pelaku pembunuhan sadis siswi SMP Tanjungbalai memeragakan pembekapan terhadap korban dalam prarekonstruksi di kediaman korban, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Minggu (8/3/2020).
Pelaku pembunuhan sadis siswi SMP Tanjungbalai memeragakan pembekapan terhadap korban dalam prarekonstruksi di kediaman korban, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Minggu (8/3/2020). (TRIBUN MEDAN)

S sendiri sudah hafal situasi rumah korban hingga membuatnya mudah menyelinap masuk ke dalam.

Saat kejadian, s pun dapat keluar masuk ke rumah korban walau kondisi pintu dalam keadaan terkunci.

"Dia kemudian masuk ke kamar dan korban dipeluk. Karena kaget korban melawan tapi langsung dibekap pakai bantal, dicekik tangan, kemudian dipukuli wajahnya yang dilapisi bantal," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Kronologi siswi MTs tewas dibunuh

Terungkapnya sosok di balik tewasnya siswi MTs itu berawal dari pemeriksaan tujuh saksi.

Selain itu, polisi juga menggelar prarekontruksi di rumah korban.

Saat diperiksa, keterangan tersangka sempat berbelit-belit. Bahkan apa yang disampaikan tersangka terbilang ganjil.

"Keterangan banyak yang nggak sesuai fakta, di antaranya tersangka ini mengaku kepada petugas, sebelum kejadian mengaku melihat dari warnet, seseorang yang memakai sebo masuk ke dalam rumah korban. Setelah di cek dilapangan, jarak warnet dengan rumah korban sejauh 50 meter dan suasana rumah korban pada malam hari gelap gulita. Sehingga pengakuannya bisa kami patahkan," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira seperti dilansir dari TribunMedan.

Ia mengatakan bahwa tersangka dan korban masih memiliki hubungan saudara.

Kejadian ini sendiri berawal dari tersangka pulang dari warnet pada Sabtu dini hari.

"Kronologinya saat tersangka pulang dari warnet ke rumah waknya sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu dini hari. Di sana tersangka masih sempat makan," ujarnya.

Kemudian, tersangka menuju rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban dengan adukan semen.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved