Women March Sumut

Komunitas Perempuan Menggelar Teatrikal Kisah Nyata: Siswa SMA yang Mengalami Kekerasan Seksual

Sejumlah komunitas perempuan di Kota Medan peringati Hari Perempuan Internasional di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (8/3/2020).

Komunitas Perempuan Menggelar Teatrikal Kisah Nyata Siswa SMA yang Mengalami Kekerasan Seksual

TRI BUN-MEDAN.com - Sejumlah komunitas perempuan di Kota Medan peringati Hari Perempuan Internasional di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (8/3/2020)

Pantauan wartawan www.tri bun-medan.com, Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari) mengadakan aksi teatrikal.

Aksi teatrikal ini tanpa dialog verbal, keseluruhan cerita disampaikan melalui gerakan-gerakan.

Satu dari perwakilan Hapsari, Riani mengatakan, aksi teatrikal ini bercerita tentang kekerasan seksual yang dialami oleh siswa SMA.

"Teater ini bercerita tentang kasus kekerasan seksual yang dialami seorang siswi, di mana saat ini di Indonesia kasus kekerasan seksual masih marak terjadi. Melalui aksi teatrikal ini kita ingin menyuarakan suara perempuan, karena tidak semua suara itu bisa sampai ke permukaan," ujar Riani kepada Tri bun Medan.

Kisah yang mereka angkat ini, terang Riani merupakan kisah nyata yang terjadi di sekitar mereka.

"Kisah yang kita angkat ini memang nyata terjadi, masih marak terjadi," sambungnya.

Dalam aksi teatrikal tersebut, seorang perempuan yang menjadi pemeran utama pada awalnya menggunakan kain putih yang membalut tubuhnya tetapi terpaksa harus melepaskan seluruh pakaian yang melekat di tubuhnya.

Di balik kain hitam, perempuan tersebut secara paksa melepaskan pakaiannya.

Melalui aksi teatrikal yang mereka buat pada Hari Perempuan Internasional ini, Riani berharap agar pemerintah bisa segera melakukan pengesahan terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Bagi Riani, kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi memerlukan payung hukum yang jelas.

"Kami berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual bisa segera disahkan. Karena kasus kekerasan ini sesuai data dari Komnas HAM seperti yang tertera di pernyataan sikap kami, bahwa dalam 12 tahun jumlah kasus kekerasan seksual meningkat sebesar 8 kali lipat. Kasus-kasus ini butuh perhatian lebih dan payung hukum yang melindunginya," pungkas Riani.

(cr14/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved