CPNS
KABAR PENGUMUMAN CPNS - Hasil Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, Nih Bocoran BKN Sumut
Peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x formasi setelah perangkingan.
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Regional VI, Provinsi Sumatera Utara, English Nainggolan mengatakan, pada 22-23 Maret akan diumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi Tahun 2019.
Pengumuman ini dapat dilihat melalui website BKN, atau milik Pemda setempat.
"Hasil SKD seluruh instansi diumumkan pada 22-23 Maret 2020," ujarnya.
Persiapan pengumuman itu dibahas dan disimpulkan dalam rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD CPNS yang diselenggarakan BKN di hotel Bidakara Jakarta, 4-6 Maret 2020.
• Jelang Kick off Liga 2, Stoper PSMS M Rifqi Waspadai Badak Lampung FC, Banyak Anak Medan
• Kalista Iskandar Salah Sebut Pancasila, Najwa Shihab: Bambang Soesatyo Juga Sempat Salah Ucap Sumpah
Rekonsiliasi dan validasi itu digelar menjelang berakhirnya pelaksanaan SKD CPNS formasi tahun 2019 serta dalam rangka persiapan pelaksanaan tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Adapun data yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kemuidian kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, BA penyelenggaraan serta panduan SKB. Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah.
Sedangkan 260 instansi lainnya, lanjut English, akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang. Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah.
Proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).
Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung.
• Detik-detik Evakuasi Jasad Bocah 6 Tahun yang Dibunuh Remaja Perempuan akibat Terinspirasi Film
Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek).
• SIARAN LANGSUNG: Live Streaming Persela Lamongan vs PSIS, Tonton Link Live Liga 1 di Sini
Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan. Selanjutnya pada level 3 akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2 yaitu persetujuan
Deputi Bidang Mutasi.
Terakhir, pada level I yakni Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online.
Peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x formasi setelah perangkingan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/29012020_tes_cpns_kemenkumham_danil_siregar-5.jpg)