Anggota DPRD Deliserdang Tuntut Uangnya Segera Dikembalikan

Anggota dewan periode ini telah tiga kali kunjungan kerja keluar kota dan uang yang digunakan adalah uang pribadi terlebih dahulu.

Tribun Medan/Indra Gunawan
anggota DPRD Deliserdang yang tergabung rapat dengan pejabat Sekretariat DPRD, Inspektorat, dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Jumat (6/3/2020). 

Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo mengakui telah memberikan saran terkait cara pembayaran perjalanan dinas. Menurutnya, karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum lengkap akibat konflik internal DPRD Deliserdang, maka ia menyarankan untuk tidak dibayarkan dulu uang perjalanan dinas dewan yang telah keluar kota.

"Saya bukan kasih pendapat, tapi kasih saran saja. Kalau saran kan bisa diikuti bisa tidak. Saran saya kalau belum selesai diselesaikan saja dulu, baru dibayar. Saya dari segi hukumnya saja terkait pembayaran," ujar Teguh.

Teguh mengaku memberikan saran itu dalam forum tidak resmi.

"Saya kan enggak melarang untuk tidak membayar, hanya saja sebaiknya kalau belum selesai ya diselesaikanlah. Kan saat ini ada lagi yang belum masuk AKD," tegas Teguh. (dra)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved