Petani Merangkap Juru Tulis Togel Diringkus Polisi, Sita Uang Rp 450 Ribu dan Buku Tafsir Mimpi

Antonius ditangkap di warung kopi tempat ia biasa nongkrong untuk menunggu pemasang angka tebakan togel, di Desa Lau Bagot,

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HUMAS POLRES DAIRI)
Barang bukti yang diamankan polisi dari Antonius Simbolon (35) Jumat (6/3/2020) di Mapolres Dairi. 

TRI BUN-MEDAN.COM, DAIRI - Antonius Simbolon (35), warga Kuta Kellep, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, harus berurusan dengan polisi.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini ditangkap lantaran nekat menggeluti profesi sampingan sebagai juru tulis (jurtul) togel.

Antonius ditangkap di warung kopi tempat ia biasa nongkrong untuk menunggu pembeli/pemasang angka tebakan togel, di Desa Lau Bagot, Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Antonius ditangkap di warung kopi  saat menunggu pemasang  togel, di Desa Lau Bagot
Antonius ditangkap di warung kopi saat menunggu pemasang togel, di Desa Lau Bagot (TRIBUN MEDAN/HUMAS POLRES DAIRI)

Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh mengungkapkan, aktivitas Antonius diketahui polisi berkat informasi dari masyarakat.

"Begitu kita dapat informasi, kita langsung turun. Alhasil, kita mendapati tersangka di sebuah warung sedang duduk-duduk menunggu pembeli," beber Donni.

Saat menangkap Antonius, polisi mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai Rp450 ribu, buku tafsir mimpi, blok kertas pesanan togel, faktur rekap pemasangan tebakan togel, dan lembaran daftar kode togel.

Donni menambahkan, Antonius telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di sel.

Ia dipersangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

(cr16/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved