Breaking News

Tak Kembalikan Utang Rp 15 Juta Modal Jual Jus, Mertua Jebloskan Menantu ke Penjara

Setelah jatuh tempo, Edi berusaha menagih utang tersebut ke menantunya. Namun tak ada iktikad baik dari sang menantu.

HO
Pelaku Eko Bramantyo ketika diamankan di Polsek Prabumulih Barat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Eko (37) warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan diamankan polisi setelah dilaporkan mertuanya karena tak kunjung mengembalikan utang untuk modal jual jus sebesar Rp 15 juta.

Penipuan tersebut berawal saat Eko meminjam uang pada mertuanya sebesar Rp 15 juta ke mertuanya, Edi Irianto (58) pada Minggu (13/1/2019) sekitar pukul 11.OO WIB,

Saat itu ia berjanji akan mengembalikan utang untuk modal jus buat pada 10 Januari 2020.

Setelah jatuh tempo, Edi berusaha menagih utang tersebut ke menantunya. Namun tak ada iktikad baik dari sang menantu.

Karena kesal utangnya tak kunjung dibayar, Edi melaporkan menantunya ke polisi. Pada laporannya, Edi mengaku ditipu oleh Eko menantunya sendiri.

YOUTUBER Asal Medan Mak Beti Berlinang Air Mata saat Liat Istri Melahirkan

VIRAL Susanna Sang Pemilik Warung Tak Mau Barang Dagangannya Diborong, Tolak Dibayar Mahal

Polisi mengamankan Eko saat bersantai di rumahnya pada Rabu (4/3/2020) malam.

Dilansir dari Sripoku.com, Eko mengakui perbuatannya dan mengaku akan membayar utang.

"Saya ada rencana mau membayar tapi tidak ada uang," katanya di hadapan petugas.

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Murshal Mahdi didampingi Kasat Reskrim, Ipda Darmawan SH membenarkan adanya penangkapan tersangka yang dilaporkan mertua sendiri.

"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami, atas perbuatannya pelaku akan dijerat 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," jelasnya.

TNI Gadungan asal Siantar Ditangkap di Sidikalang, Dilaporkan Calon Mertua

Ipay Daniel Napitupulu (24), pemuda warga Kecamatan Sitalasari, Kota Pematang Siantar, tak berkutik waktu digerebek aparat Unit Intel Kodim 0206/Dairi di rumah orang tua pacarnya, Jalan Sidikalang-Medan, Gang Multiguna, Panji Siburabura, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (26/11/2019).

Pasalnya, Ipay tentara gadungan.

Ipay dilaporkan ayah pacarnya, Johnson Simamora (51).

Saking kagetnya, bekas karyawan salon mobil ini tak sanggup berkata banyak saat diinterogasi anggota TNI yang asli.

Ia menjawab semua pertanyaan petugas dengan seadanya, seraya terus meminta maaf dan memohon untuk tidak ditangkap.

"Mana seragammu?

Pakai! Kemas semua barang-barangmu," ujar seorang anggota TNI saat menggerebek kamar Ipay.

Ipay mengaku, nekat menyamar sebagai anggota TNI untuk memikat hati wanita yang kini sudah jadi mantan pacarnya, berinisial DS (20).

Ia datang ke Sidikalang untuk menjalin kedekatan dengan calon mertuanya.

"Aku baru sebulan di Sidikalang.

Tiba di sini bulan Oktober kemarin.

Saya lupa tanggal berapa.

Aku dari Siantar," ujar Ipay saat ditemui Tribun Medan di Makodim 0206/Dairi hari itu.

Pemuda tamatan SMP ini mengatakan, kenal dengan DS (20) melalui jejaring sosial Facebook.

Kepada DS, ia mengaku sebagai anggota Kodim 0206/Dairi.

Hal itu sukses membuat DS jatuh hati dan langsung menerima Ipay sebagai pacar. 

Kata Ipay lagi, ia belum sempat memanfaatkan seragam loreng TNI untuk tujuan negatif.

"Enggak, enggak pernah aku pakai untuk pungli atau membentak-bentak orang," aku Ipay.

Danunit Intel Kodim 0206/Dairi, Letda (Inf) Binton Sinaga mengungkapkan, penangkapan Ipay bermula dari laporan warga, yang tak lain ayah pacar Ipay.

"Dia mengaku sama bapak pacarnya sebagai anggota Kodim 0206/Dairi.

Kehadiran pelaku di kampung itu jadi perhatian anak-anak muda di sekitar rumah pacarnya, karena baju lorengnya polos tanpa atribut apa-apa.

Tak ada tanda pangkat dan logo Kodim 0206/Dairi," ungkap Binton yang ditemui Tribun Medan hari itu.

Pergunjingan para pemuda setempat itu kemudian sampai ke telinga Johnson Simamora (51), ayah pacar Ipay.

Tanpa buang waktu, Johnson langsung menghubungi personel Babinsa TNI di lingkungannya.

"Kita amankan tadi sekitar pukul 11.30 WIB," kata Binton.

Dari Ipay, sambung Binton, petugas mengamankan satu stel pakaian dinas lapangan TNI-AD (seragam loreng) lengkap dengan sepatu bot, baret, dan tas sandang loreng, kemudian dua topi, dan kartu tanda anggota palsu.

Binton menambahkan, usai menyita barang-barang berbau militer, pihaknya selanjutnya menyerahkan Ipay ke Polres Dairi untuk diproses hukum.

"Selain barang-barang berbau militer, kita juga menemukan barang-barang lain yang mencurigakan, seperti paspor yang bukan atas nama pelaku, lalu kertas besar bertuliskan rencana-rencana aneh dan rumit.

Kami TNI asli saja tidak paham artinya," pungkas Binton.

Terpisah, calon ayah mertua Ipay, Johnson mengatakan, Ipay belum pernah berbuat hal-hal merugikan selama tinggal di rumahnya.

Ia sendiri awalnya curiga dengan Ipay saat tiba di rumahnya.

Namun, ia memilih memperhatikan dahulu dan tak mengambil tindakan apa-apa, hingga para pemuda di lingkungannya memberitahu dia.

"Selama di rumah saya, lebih sering dia (Ipay-red) di rumah dia daripada kerja.

Kemarin malam, dia meminjam sepeda motorku.

Katanya mau piket. Enggak saya kasih," ujar Johnson.

Johnson menyebut, saat datang ke rumah pertama kali, Ipay mengaku berpangkat kopral.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tak Sanggup Bayar Utang, Pria di Prabumulih Barat Ini Dijebloskan ke Penjara oleh Mertuanya Sendiri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved