Tuduh Istri Selingkuh, Suami Terbakar Cemburu Aniaya Istri hingga Masukkan Kayu ke Area Sensitif

Bukan merasa lega setelah mendapat jawaban korban, pelaku malah mengambil pisau yang berada di dekat tempat tidur.

Editor: Salomo Tarigan
HO/Polres Nias selatan
Polres Nias Selatan ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga, Jumat (28/2/2020). 

Tuduh Istri Selingkuh, Suami Terbakar Cemburu Aniaya Istri hingga Masukkan Kayu ke Area Sensitif

T RIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Suami dibakar rasa cemburu, akhirnya pria 27 tahun ini diamankan polisi.

Fozikha Dodo (27) diduga nekat menganiaya istrinya AB (27) dengan cara memukul hingga memasukkan kayu ke areal sensitif korban.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Amuri, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumut pada Sabtu (4/1/2020) dini hari.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa nahas dialami korban disebut, karena kecemburuan sang suami yang menuduh sang istri berselingkuh.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Gede Nakti, mengatakan, benar adanya satu orang diamankan dengan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu (4/1/2020) sekira pukul 01.00 WIB, dengan motif kecemburuan.

Di mana saat itu pelaku (Fozikha) secara tiba-tiba mendatangi istrinya yang sedang berada di dalam kamar.

Pelaku marah sambil menuduh istrinya telah berselingkuh.

"Tersangka bertanya kepada korban dengan mengatakan 'Selingkuh Kau' lalu korban menjawab ' Mana ada aku selingkuh' ," ujarnya, Jumat (28/2/2020).

PERSIB HARI INI: 18 Pemain Disusun Pelatih Persib Robert Alberts, Liga 1 Mulai 29 Februari Besok

BREAKING NEWS: Pembunuhan di Galang, Istri Tewas Bersimbah Darah, Sempat Cekcok dengan Suami

Bukan merasa lega setelah mendapat jawaban korban, pelaku malah mengambil pisau yang berada di dekat tempat tidur.

Tidak hanya itu, pelaku juga dikabarkan mengarahkan pisau yang digenggaman tangannya ke arah istrinya.

Lanjut Kapolres, pelaku kembali menanyakan hal tersebut dengan istrinya sembari mengatakan 'Ku bunuh kau kalau tidak jujur'.

"Emosi si suami pun memuncak, hingga ia MENARIK korban ke samping tempat tidur sambil membuka seluruh pakaian korban lalu menendang paha kiri dan kanan korban," tambah AKBP I Gede Nakti.

Diduga emosi pelaku semakin menjadi jadi.

Pelaku juga menyeret korban ke dapur dan kembali menunjang istrinya.

Namun di saat itu, korban sempat melarikan diri keluar rumah.

Nahasnya tersangka berhasil menangkapnya.

Informasi lain yang berhasil didapat, korban kemudian dibawa masuk pelaku dan diikat.

Selanjutnya, sambung Kapolres, tersangka mengambil satu buah kayu, yang ada di dapur dan memasukkan kayu ke kemaluan korban.

KABEL LISTRIK BERBAHAYA dan Semrawut di Padangbulan, Kadis PU Tanggapi Ide Kabel Bawah Tanah

Setelah itu, tersangka melarikan diri dan korban dibawa ke rumah sakit terdekat.

PERSIB HARI INI: 18 Pemain Disusun Pelatih Persib Robert Alberts, Liga 1 Mulai 29 Februari Besok

"Kami berhasil menangkap pelaku pada 16 Februari 2020, kemarin. sementara tuduhan tersangka pada sang istri tidak terbukti.

Atas perbuatannya ujar Gede, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam berumah tangga dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 15 juta rupiah," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Tuduh Istri Selingkuh, Suami Terbakar Cemburu Aniaya Istri hingga Masukkan Kayu ke Area Sensitif

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved