Perampokan Bersenjata Api
Perampokan di Toko Roti Golden Bakery, CCTV Rekam Aksi Perampok Ancam Kasir Perempuan
Perampokan di Toko Roti Golden Bakery, CCTV Rekam Aksi Perampok Ancam Kasir Wanita
Empat pria terduga pelaku dalam sindikat pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan Satreskrim Polrestabes Medan.
Petugas mengungkap pelaku perampokan seorang wanita pengendara mobil yang terjadi persis di depan Grapari Telkomsel Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area, pada Selasa (11/2/2020) sekira pukul 13.00 WIB lalu.
Tidak tanggung-tanggung, sindikat ini terdiri dari joki, eksekutor, penyedia kendaraan untuk beraksi dan penadah hasil kejahatan.
Dari informasi yang dihimpun, keempat pelaku berhasil ditangkap petugas dari lokasi terpisah.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak.
Ia mengatakan, peran masing-masing pelaku yakni, joki dan eksekutor juga dikirim ke rumah sakit karena diberi tindakan tegas terukur di bagian kakinya.
"Aksi para pelaku ini sudah meresahkan. Dari hasil penyelidikan kami, para pelaku sering melakukan perampasan jalanan kota Medan dan sekitarnya. Sindikat ini sudah memiliki peran masing-masing, mulai joki sampai penadah," katanya, Senin (24/2/2020).
Sebelum perampokan terjadi, lanjut Maringan, korban Lina (35), warga Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan bersama keponakannya mengendarai sebuah mobil.
"Saat itu korban bersama keponakannya menaiki mobil datang ke Grapari Telkomsel. Diduga para pelaku sudah mengintai, korban saat di parkir. Usai dari situ, korban langsung dipepet oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang serta mengambil tas sandang korban hingga talinya terputus. Kemudian tersangka tancap gas, sedangkan korban kemudian membuat laporan ke Mapolrestabes," ungkapnya.
Akibat peristiwa nahas yang dialami korban, ia kehilangan tas sandang biru berisi 1 unit HP Samsung S9+ hitam, ATM, sejumlah kartu kredit, dokumen mobil Mitsubishi Pajero dan satu gelang. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp7 juta.
"Setelah kami menerima informasi laporan korban. Dilakukan olah tempat kejadian dan keterangan saksi-saksi, untuk mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku. Setelah identitas pelaku didapat, kami lakukan penangkapan. Namun, joki dan eksekutor terpaksa kita tindak tegas karena berupaya kabur dan melakukan perlawanan," jelasnya.
Untuk penangkapan keempat pelaku, lanjut polisi berpangkat melati dua di pundaknya ini, hasil kegigihan personel Unit Pidum, yang langsung melakukan pengembangan hingga ke Padangsidimpuan.
Tersangka Deka Kinana alias Deka (36), warga Jalan Sentosa Lama Gang Satria Barat, Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap pada 11 Februari 2020 di sekitar kediamannya.
"Perannya sendiri eksekutor dan ikut menjualkan handphone hasil kejahatan dan mendapat bagian Rp 900 ribu," katanya.
Kemudian, tersangka Mauliddin (29), warga Jalan Seriti VIII, Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap pada 11 Februari 2020 lalu, di sekitar kediamannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/potongan-video-perampokan-di-golden-bakery-jalan-jamin-ginting-kabanjahe-rabu-2622020-petang.jpg)