Brigpol Mario Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Juwata Tarakan, Ini Penjelasan Polda Maluku

Anggota Sabhara Polres Seram Bagian Timur, Polda Maluku, Brigpol Mario Atihuta (MA) ditangkap di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis.

Editor: Tariden Turnip
ist
Brigpol Mario Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Juwata Tarakan, Ini Penjelasan Polda Maluku. Brigpol Mario diamankan di Bandara Juwata Tarakan Kaltara Kamis (27/2/2020) 

Brigpol Mario Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Juwata Tarakan, Ini Penjelasan Polda Maluku

Anggota Sabhara Polres Seram Bagian Timur, Polda Maluku, Brigpol Mario Atihuta (MA) ditangkap di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (27/2/2020).

Anggota Polri ini ditangkap di bandara tersebut saat sedang membawa satu kilogram sabu.

Saat ditangkap, Brigpol MA diketahui hendak terbang menuju Bandara Sultan Hasanudin, Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, sabu seberat satu kilogram itu rencananya akan dibawa ke Maluku untuk diedarkan.

Namun, polisi yang mencium gerak-gerik Brigpol MA terlebih dahulu menangkapnya di bandara tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya, benar informasi itu, benar sekali, saya sudah cek ke Tarakan ada penangkapan oknum polisi yang membawa satu kilogram sabu,” kata Roem, Kamis.

Roem mengatakan, Brigpol MA merupakan anggota Sabhara Polres Seram Bagian Timur.

Dia diketahui meninggalkan tempat tugasnya sejak 24 Februari tiga hari lalu dengan alasan keperluan keluarga.

“Dia ke Ambon sejak tanggal 24 Februari dalam rangka keperluan keluarga, namun nyatanya tertangkap di Tarakan,” kata dia.

Roem mengaku, saat ini dia masih menunggu informasi lanjutan terkait penangkapan oknum anggota polisi tersebut.

"Saya sementara cek Dir Sabhara tapi belum masuk, saya juga sudah komunikasi dengan Wadirnya tapi wadir bilang sementara cek juga,” ungkap dia.

Roem menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun anggota yang terlibat mengonsumsi maupun mengedarkan narkoba.

“Yang jelas terkait narkoba tidak ada ampun,” kata Roem.

Roem menegaskan, Polda Maluku telah membuktikan bahwa selama ini, setiap oknum anggota polisi yang terlibat kasus narkoba tidak pernah lolos dari jeratan hukum.

Dia menyebut, sudah banyak anggota polisi yang dipecat dari dinas kepolisian karena kasus tersebut.

“Selama ini, personel polda yang terlibat dengan barang bukti narkoba nol koma sekian gram saja dipecat.

Jadi tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba,” ungkap dia.

Dia mengatakan, setelah ditangkap bersama 1 kg sabu di Bandara Juwata, saat ini Brigpol MA telah dibawa oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Utara untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. 

3 Polisi Pesta Sabu di Asrama Polisi

Sebelumnya tiga oknum anggota polisi diringkus tim gabungan dari petugas Reserse Narkoba Polda Maluku, petugas Propam dan petugas Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon di kawasan asrama Sabhara Polda Maluku, di Tantui, Senin (13/1/2020) dini hari.

Ketiga oknum anggota polisi yang ditangkap itu diketahui bernama Bripka IL alias Ilo, Brigpol E alias Avan dan Brigpol AM.

Ketiganya ditangkap bersama dua warga yakni SU dan seorang wanita HL seusai menggelar pesta narkoba di kawasan tersebut sekira pukul 02.00 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan terhadap tiga oknum anggota Dit Sbahara Polda Maluku itu dilakukan setelah tim membuntuti salah seorang pelaku SU yang diketahui akan membeli sabu untuk pesta narkoba.

Menurut Roem, SU bergerak dari Ambon menuju salah satu desa di Pulau Haruku untuk membeli sabu pukul 19.00 WIT malam.

Saat itu, tim lalu membuntuti SU hingga ke Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu.

“Setelah SU kembali dengan speedboat dari Pulau Haruku, tim kemudian terus membuntuti untuk menyasar target lain,” kata Roem.

Sekembalinya, SU langsung menuju kawasan asrama Sabhara Polda Maluku di Tantui dan langsung menemui satu pelaku, Bripka IL di kamarnya di asrama tersebut.

“Karena masuk ke asrama, saat itu tim langsung berkoordinasi dengan Kasi Propam dan Polresta untuk melakukan penggeledahan, “ ujar dia.

Saat penggeledahan dilakukan, tim langsung menangkap tiga oknum anggota polisi dan dua warga yang saat itu baru saja selesai menggelar pesta narkoba tersebut.

“Jadi, saat tim melakukan penggeberekan, ternyata mereka sudah selesai melakukan pesta sabu,” ujar dia.

Saat ini, kata dia, tiga oknum anggota polisi dan dua orang warga yang terlibat pesta narkoba itu telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dit Resnarkoba Polda Maluku.

“Selain menangkap para pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa bong, tiga plastik bening ukuran kecil, satu korek api gas, lima unit HP dan satu paket sabu ukuran kecil yang dibungkus dalam dos rokok,” beber dia

Brigpol Mario Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Juwata Tarakan, Ini Penjelasan Polda Maluku

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Ditangkap Gegara Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Juwata", "Tidak Ada Ampun bagi Oknum Polres di Maluku yang Bawa 1 Kg Sabu"
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved