Kepala Desa Ini Potong Kemaluan Warganya hingga Tewas, Berawal Cekcok Soal Alat Penyemprot Padi

Melansir Tribunnews, alat penyemprot berupa pompa pupuk cair pestisida tersebut merupakan milik kerabat Abdul Muin (60).

Ilustrasi Pembunuhan 

"Lamami memang itu cekcok, bahkan sudahmi berkelahi sebelumnya, karena rewa orangnya memang," kata Ferdi.

Sebelumnya mereka cekcok karena persoalan air, karena Paba adalah penguasa air persawahan di Dusun Pao Jawae.

"Pak dusun juga tidak ada orang yang berani ganggu. Karena dia juga dikenal rewa," kata Ferdi.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

"Kita sudah periksa dua orang saksi. Pelaku juga sudah kita amankan setelah menyerahkan diri ke Polsek (Gantarang)," kata AKP Bery.

Bery juga mengaku tidak memberikan pengamanan khusus di rumah keduanya.

"Kalau sampai disitu belum, karena kita cepat mengamankannya, dan kita juga cepat menindaklanjutinya," tambah Bery.

Olehnya, ia memastikan kondisi di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, saat ini masih kondusif.

Dari perbuatannya itu, polisi menjerat Abdul Muin dengan Pasal 338 subsider Pasal 351.

"Hukumannya itu maksimal 15 tahun. Kita juga sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi," jelas Bery.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipta | Editor: David Oliver Purba), Tribunnews

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Alat Penyemprot Padi, Kepala Desa Potong Kemaluan Warga hingga Tewas" , dari tribun timur berjudul: Duel Kadus dan Warganya di Palambarae Bulukumba Berujung Kematian Bukan Pertama Kali

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved