Gaji Pekerja PD Pasar Tersendat

Hore. . Gaji Karyawan PD Pasar akan Dibayarkan setelah Ada Surat Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution

Rabu (26/2/2020), adalah hari ketiga karyawan PD Pasar Kota Medan berunjukrasa di depan Kantor Bank Mandiri Cabang Pulau Pinang

Hore.. Gaji Karyawan PD Pasar Kota Medan akan Dibayarkan setelah Ada Surat Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution

TRIBUN-MEDAN.COM - Rabu (26/2/2020), adalah hari ketiga karyawan PD Pasar Kota Medan berunjukrasa di depan Kantor Bank Mandiri Cabang Pulau Pinang.

Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, mereka kompak mengenakan seragam putih-hitam.

Mewakili pegawai PD Pasar Kota Medan, Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Khwaluddin Simatupang membacakan surat dari Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution.

Isi suratnya adalah meminta PT Bank Mandiri mencairkan uang dari rekening PD Pasar untuk membayarkan gaji dan iuran BPJS karyawan.

"Surat putusan Plt Walikota Medan nomor 80/1778 tanggal 26 Februari 2020 sifatnya penting, perihal pencairan uang dari rekening atas nama PD Pasar kota Madya Tingkat II Kota Medan, ditunjukkan kepada pimpinan PT Bank Mandiri TBK," kata Khwaluddin Simatupang.

Ia mengatakan telah meminta surat tersebut sejak semalam sore, namun baru dapat menperolehnya siang ini.

"Pada intinya poin nomor dua, disebutkan berkaitan dengan hal tersebut di atas Pemerintah Kota Medan menjamin pencairan uang dari rekening Bank Mandiri atas nama PD Pasar Kota Madya Tingkat II Kota Medan, adalah tanggungjawab Pemerintah Kota Medan dan tidak ada kaitannya dengan Bank Mandiri. Surat ini ditandatangani oleh PLT Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Cabang Bank Mandiri Medan Pulau Pinang, Malhid Desiyanti, menyebutkan pembayaran gaji terhambat karena polemik PD Pasar pasca-pencopotan Rusdi Sinuraya dari Dirut PD Pasar.

Malhid Desiyanti menjelaskan kalau gaji Januari untuk pegawai tetap telah dibayarkan, namun untuk Pegawai Harian Lepas (PHL) belum dapat dibayarkan.

"Untuk bulan 1 kami sudah bayar, untuk pegawai tetap, tapi pegawai harian lepas belum," kata Malhid Desiyanti.

 Pekerja PD Pasar Singgung soal Gaji Tersendat, Pendemo Menolak Kirim Perwakilan

 BREAKING NEWS: Ratusan Pekerja PD Pasar Demo ke Kantor Bank Mandiri Pulau Pinang

Ia mengungkapkan satu hari setelah gaji dibayarkan, pihak Bank Mandiri menerima surat dari kuasa hukum mantan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya.

"Kami bisa keluarkan di bulan Januari karena ada rekomendasi dari PLT PD Pasar karena dengan mempertimbangkan kemaslahatan para pegawai, lalu kami mendapatkan surat penegasan dari Walikota mengenai pengangkatan PLT. Namun 1 hari setelah pembayaran gaji, ada surat dari pengacara hukum yang mewakili bapak Rusdi Sinuraya," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa surat tersebut berisi lampiran keputusan penetapan dari Pengadilan.

"Surat itu melampirkan secara resmi keputusan penetapan PTUN yang diterima oleh Pak Rusdi. Sekaligus surat itu menyampaikan kepada kami untuk selanjutnya semua transaksi rekening agar tidak dilaksanakan tanpa persetujuan dari Pak Rusdi," pungkasnya

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved