News Video
Dorr, Polisi Tembak Satu Pelaku Curanmor dan Pencurian Barang, yang Terekam CCTV Beraksi di Delitua
Sahnan alias Anan (39) warga Perumahan Asabri, Pasar 9, Kecamatan Sibirubiru, tak berkutik saat diamankan petugas, pada Selasa (25/2/2020) kemarin.
Dorr, Polisi Tembak Satu Pelaku Curanmor dan Pencurian Barang, yang Terekam CCTV Beraksi di Delitua
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satu dari dua pelaku curanmor berhasil diciduk petugas Polsek Delitua.
Sahnan alias Anan (39) warga Perumahan Asabri, Pasar 9, Kecamatan Sibirubiru, tak berkutik saat diamankan petugas, pada Selasa (25/2/2020) kemarin.
Saat diamankan, Sahnan hendak menjual sepeda motor hasil curian.
Tidak hanya itu, identitas pelaku sebelumnya berhasil didapat petugas dari rekaman kamera pengintai yang terpasang di lokasi kejadian, Jalan Besar Delitua.
Aksi pelaku diketahui bersama rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang.
Kapolsek Delitua AKP Zulfikar mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada kasus pencurian yang terekam CCTV.
"Petugas kami langsung ke TKP untuk olah tempat kejadian," kata Zulfikar, Rabu (26/2/2020).
"Namun saat olah TKP berlangsung, Tim mendapat informasi dari saudara korban bahwa sepeda motor yang dicuri ada di Jalan Santun, Kecamatan Medan Kota," sambungnya.
Lanjut Kapolsek, dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Idem Sitepu, bersama korban lansung meluncur ke TKP.
"Pelaku berhasil diamankan dan dilakukan interogasi. Pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama Ar alias Ip (DPO)," ungkapnya.
Tidak sampai di situ, pelaku pun diberi hadiah timah panas, saat petugas kepolisian melakukan pengembangan.
"Saat pengembangan tersangka mencoba melarikan diri. Tim langsung melakukan tembakan terukur di bagian kaki sebelah kiri dan membawanya ke RS Bhayangkara Medan beserta barang bukti," bebernya.
Untuk diketahui, dalam video amatir yang beredar, pelaku menggunakan sepeda motor jenis matik bersama rekannya.
Aksi pencurian sepeda motor cukup cepat, diduga pelaku menggunakan kunci T.
Akibat kasus pencurian tersebut korban pun membuat laporan dengan bukti
LP /293 / K/ II / 2020/ SPKT/ Sek Delta.
Dari penangkapan tersebut petugas amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125, BK 6621 AFV.
Satu unit sepeda motor Honda Beat Street, BK 2937 AIJ.
Satu unit laptop merk Asus, Hp merk Sony X, sebuah helm, topi, sepasang sepatu dan sebuah tas sandang.
(mft/tribun-medan.com)