Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Multatuli, 8 Orang Diciduk Petugas, Berikut Barang Bukti Diamankan
BB berupa empat buah alat isap sabu (bong) berisi sabu sudah cair, tiga buah mancis yang ada jarumnya dan empat buah plastik
T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN-Berantas peredaran narkotika dan jaringannya, Polsek Medan Kota gerebek kampung narkoba.
Penggerebekan tersebut berlangsung di Jalan Multatuli Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (21/2/2020) kemarin.
Dengan menggunakan pakaian sipil, kedatangan petugas membuat para pelaku kocar-kacir.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, beberapa pelaku terpaksa menjeburkan diri ke Sungai Deli.
Namun, tidak semua berhasil lolos, dalam penggerebekan tersebut sebanyak delapan orang berhasil diamankan.
Adapun identitas para pelaku yang berhasil didapat yakni, Darwan Ginting (48) warga Jalan Meranti Kelurahan Jatinegara.
Yusni Malau (30) warga Jalan Jamin Ginting, Simpang Kuala. Didi (24) warga Jalan Medan Johor, Gang Rukun Karya.
Dodi Syahputra (33) warga Jalan Metrologi VI, Titikuning. Erwin Syahputra Manurung (26) warga Seribudolok, Guru (35) warga Jalan Veteran Helvetia.
Rusli (42) warga Jalan Ahmad Yani, Kesawan dan Irwan (40) warga Jalan Multatuli.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, pada Jumat (21/2/2020), tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kampung Multatuli ada sebuah gubuk yang dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu.
"Begitu mendapat informasi, kami bergerak ke objek dan langsung melakukan penggerebekan dan dilakukan penggeledahan serta penangkapan. Dari lokasi tersebut team berhasil mengamankan delapan laki-laki berikut barang bukti," ujarnya, Selasa (25/2/2020) sembari menambahkan para pelaku diproses di Mako.
Dari penggerebekan tersebut petugas amankan barang bukti berupa empat buah alat isap sabu (bong) yang berisi sabu sudah cair, tiga buah mancis yang ada jarumnya dan empat buah plastik klip.
(mft/t r i b u n-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-amankan-delapan-orang-yang-diduga-sebagai-penyalahgunaan-narkoba.jpg)