News Video

BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Modusnya Simpan Narkoba Dalam Tangki dan Kotak Onderdil

Modusnya, sabu sebanyak 28 bungkus ini disimpan di dalam tangki bensin dan kotak penyimpanan onderdil kunci truk Mitsubishi Canter BM 8108 SD.

BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu, Modusnya Simpan Narkoba Dalam Tangki dan Kotak Onderdil

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 28 Kg sabu di jalan lintas Medan-Aceh Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara, Minggu (16/2/2020).

Modusnya, sabu sebanyak 28 bungkus ini disimpan di dalam tangki bensin dan kotak penyimpanan onderdil kunci truk Mitsubishi Canter BM 8108 SD.

Rencananya barang haram ini, akan dibawa ke Aceh untuk diedarkan ke Jakarta.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) Brigjen Pol Atrial, menyampaikan dalam pengungkapan ini pihaknya turut mengamankan 2 orang pengedar.

Keduanya warga asal Aceh, yakni Abadi Samad (45) pengemudi supir truk Mitsubishi Canter BM 8108 SD dan Marzuki Ahmad (49) yang merupakan koordinator transporter.

"Truk tanpa muatan itu sudah dimodifikasi untuk membawa narkoba dari Aceh-Medan-Pekanbaru hingga ke Jakarta, tujuan ke Jakarta," kata Atrial, Selasa (25/2/2020).

Bagian truk yang dimodifikasi yakni di bagian tangki bensin dan kotak kunci perkakas.

Dikatakan Atrial, modifikasi itu dilakukan untuk mengelabui petugas yang melakukan penggeledahan.

"Pemeriksaan awal (di Jalan Lintas Medan-Aceh) belum ditemukan barang bukti, sehingga truk itu dibawa ke kantor BNNP Sumut," ungkap Atrial.

Di kantor BNNP Sumut Jalan Williem Iskandar, Atrial mengaku pihaknya harus mengerahkan anjing pelacak K-9 untuk mengendus barang bukti tersebut.

Alhasil, petugas yang dibantu anjing pelacak mendapati 14 bungkus sabu disimpan di tangki bensin dan 14 bungkus lagi di kotak perkakas truk.

"Kita juga X Ray truk tersebut untuk mencari barang bukti lain yang mungkin saja disimpan di ban, tapi tidak ditemukan," jelas Atrial.

Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, satu tersangka berinisial R disebut sebagai pengendali warga Aceh masih diburu.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved