Istri Aniaya Suami

Kakak Korban Penganiayaan Istri Hingga Dirujuk Ke Rumah Sakit, Minta Diselesaikan Secara Baik-baik

Saat ditemui Tribun Medan di RS Sembiring, Jalan Delitua, Zaskia mengatakan, bahwa kasus ini sebaiknya diselesaikan dengan cara baik-baik.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Kakak Korban Penganiayaan Istri Hingga Dirujuk Ke Rumah Sakit, Minta Diselesaikan Secara Baik-baik

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Zaskia (63) merupakan kakak dari Iskandar (56) korban penganiayaan yang dilakukan Yettiur Rosida (51), di kediamannya di Jalan Sejarah, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu (23/2/2020).

Saat ditemui Tribun Medan di RS Sembiring, Jalan Delitua, Zaskia mengatakan, bahwa kasus ini sebaiknya diselesaikan dengan cara baik-baik.

"Ya kalau harapannya, baik-baik saja. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Kasihan juga anak-anak," kata wanita yang menggunakan hijab hitam ini.

Lanjutnya, bahwa adiknya dirujuk ke RS Sembiring sekitar pukul 19.00 WIB kemarin.

"Adek saya masuk rumah sakit pukul 19.00 WIB. Ia mengalami luka lembam-lembam. Tapi Alhamdulillah sudah ditangani pihak dokter," sebutnya.

Pantauan Tribun Medan di lokasi, Iskandar terbujur lemas di atas tempat tidurnya dengan tangan masih menggunakan infus.

Tidak banyak yang dilakukan korban, selain menggerakkan tubuhnya sesekali.

Keadaan memar di bagian dada usai dipukul benda tumpul terlihat membekas.

Di kedua hidung korban juga telah dipasang oleh tim medis alat bantuan pernapasan.

Seperti diberitakan sebelumnya Panit II Polsek Deli Tua, Ipda Bambang Wahid saat dijumpai di Polsek Deli Tua, mengatakan motif adalah permasalahan ekonomi.

"Kasus penganiayaan ini dipicu oleh faktor ekonomi," kata Ipda Bambang.

Berdasarkan keterangan pelaku kata Bambang, aksi nekat pelaku menganiaya suaminya yang sudah lumpuh dengan mengunakan besi dan kayu broti ini lantaran tak tahan lagi dengan masalah ekonomi yang dihadapi keluarganya.

Selain itu, pelaku juga mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.

"Istrinya yang bekerja karena suaminya lumpuh. Pelaku sering dipukul sama korban. Karena tidak tahan, pelaku akhirnya menganiaya korban," ujarnya.

Pengungkapan kasus penganiayaan ini berawal dari laporan pelaku yang menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua dengan mengatakan bahwa dirinya telah memukuli suaminya.

Dari laporan tersebut, petugas langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara, pelaku yang merupakan istri korban menjelaskan dengan suara lembut, bahwa dirinya nekat melakukan aniaya karena tidak tahan dengan perlakuan suaminya.

Masalah ekonomi, perlakuan kasar hingga kerap dibentak, membuat wanita paruh baya ini nekat memukuli suaminya dengan menggunakan balok serta tumbilang (tojok yang biasa digunakan untuk mengorek tanah).

"Dia maki saya. Karena tidak tahan dengan perlakuan seperti itu, saya pukul memukulnya," ujarnya saat ditemui Tribun Medan di kantor polisi, sembari dalam keadaaan kedua tangannya dalam keadaan diborgol.

Lanjut wanita paruh baya ini, perlakuan sang suami (korban), kerap membuat ketidaknyamanan di mana ia sering dilempar benda-benda yang ada di rumah.

"Dia selama ini selalu melempar, memaki, apa yang dapat di lempar. Dari habis hari raya itu kelakuannya tidak berubah. Saya sudah coba sabar, saya selalu berdoa bagaimana solusi untuk mengatasi masalah keluarga ini. Tidak hanya itu, suami saya sering menjambak. Karena sudah tidak tahan lagi, saya melalukan hal ini," ungkapnya.

Beruntung nyawa Iskandar berhasil ditolong pihak kepolisian yang mendapat kabar setelah sang istri menyerahkan diri dan menceritakan kejadiannya.

Polisi pun langsung bergerak menuju ke lokasi untuk mengevakuasi dan membawa korban ke rumah sakit.

Pelaku Penganiayaan Suami, Mengaku Pernah Mau Bakar Diri dan Minta Suami Cekik Lehernya Agar Mati

Yettiur Rosida (51) pelaku penganiayaan terhadap suaminya sendiri, Iskandar (56), di kediamannya di Jalan Sejarah, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Minggu (23/2/2020), sempat berencana membakar diri.

Pernyataan wanita yang menggunakan hijab berwarna hitam ini dikatakannya saat pengungkapan kasus di Mapolsek Delitua.

"Saya sudah tidak tahan dengan perlakukan suami," kata Yettiur, Senin (24/2/2020).

Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan tekanan batin dan fisik yang dialami. Yettiur mengaku tidak tahu harus bagaimana laghi menjalani hidup. 

Dia merasa sudah bosan sekali menghadapi hidup dan kesusahan yang membelenggu keluarganya.

"Saya juga pernah berencana untuk membakar diri sebelum penganiayaan ini terjadi," ungkapnya.

"Rasanya tidak ada lagi ceria menjalani hidup ini," tambahnya.

Lebih lanjut, sekali lagi Yettiur mengaku sudah tidak tahan dengan sikap suaminya.

"Saya pernah ke psikiater pada 2017 untuk mencari solusi atas masalah yang saya hadapi. Saya juga tidak pernah lagi keluar rumah. Suntuk kali stres rasanya," bebernya.

Masih kata Yettiur, apalagi melihat tingkah suami yang suka memukuli dirinya dan melempar. Mmembuat dirinya selama ini hanya bisa mengelus dada dan bersabar.

"Pernah saya bilang sama dia, kalau enggak bunuh saja saya. Cekiklah leher saya ini, enggak apa-apa kok," akunya.

Terkait peristiwa tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua berhasil amankan ibu rumah tangga yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap suaminya yang menderita lumpuh bertahun-tahun.

Kasus penganiayaan tersebut dilakukan wanita paruh baya ini dilakukan lantaran faktor ekonomi.

"Kasus penganiayaan ini dipicu oleh faktor ekonomi," ujar Panit II Polsek Delitua Ipda Bambang Wahid saat memberikan keterangan press release di Mako Polsek Deli Tua, Senin, (24/2/2020).

Hal tersebut lantaran si istrinya ini tak tahan lagi dengan masalah ekonomi yang dihadapi keluarganya.

"Dalam pengakuan istrinya, ia juga mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Istrinya yang bekerja karena suaminya lumpuh. Pelaku sering dipukul sama korban. Karena tidak tahan, pelaku akhirnya menganiaya korban," kata Ipda Bambang.

Informasi lain yang berhasil dihimpun Tribun Medan, dalam kasus penganiayaan ini, berawal saat pelaku menyerahkan diri ke Polsek Delitua.

Di mana dalam keterangannya, pelaku menyebut telah memukuli suaminya dengan menggunakan benda tumpul.

Dari laporan tersebut, Ipda Bambang Wahid, langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di lokasi, petugas mendengar suara teriakan korban meminta tolong dari dalam rumah.

"Kami langsung mendobrak pintu depan rumah dan melihat korban tergeletak di lantai kamar dengan mengunakan celana pendek dalam kondisi luka koyak kepala dan seluruh badan biru-biru bekas pukulan. Kami dibantu warga sekitar langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan sejumlah barang bukti," tutupnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved