Demo Pekerja PD Pasar

Demo PD Pasar Memanas saat Perwakilan Bank Mandiri Temui Massa, Tolak Diajak Mediasi

Unjuk rasa ratusan pegawai PD Pasar Medan di Bank Mandiri Jalan Pulau Pinang, Senin (24/2/2020), memanas

Tayang:

Demo PD Pasar Memanas saat Perwakilan Bank Mandiri Temui Massa, Tolak Diajak Mediasi

TRIBUN-MEDAN.COM - Unjuk rasa ratusan pegawai PD Pasar Medan di Bank Mandiri Jalan Pulau Pinang, Senin (24/2/2020), memanas saat Manajer Bank Mandiri Kantor Wilayah 1, Hendrik Tampubolon, datang menghampiri massa.

Saat itu, Hendrik Tampubolon mengajak perwakilan massa untuk berdiskusi di dalam kantor.

"Saya mau menyampaikan, kami mau perwakilan dari orang bapak maksimal 5 orang di dalam. Coba kita diskusi dulu pak, kita mau cari solusi disini," tutur Hendrik Tampubolon.

Namun, pertanyataan tersebut tidak diindahkan massa aksi, mereka meminta agar pihak Bank Mandiri menjelaskan secara langsung dihadapan ratusan massa.

"Kami mau supaya dijelaskan di sini. Kami sudah pernah berdialog dua minggu lalu, sudah kami lengkapi yang dibutuhkan tapi tidak juga terealisasi. Kami tidak mau masuk ke dalam, di sini saja dijelaskan," teriak massa aksi.

Akhirnya, karena para massa tidak ada yang mendengarkan, perwakilan Bank Mandiri undur diri dari hadapan massa.

Ratusan pegawai PD Pasar melakukan unjuk rasa karena gaji belum dibayarkan Bank Mandiri.

Diwawancarai www.tribun-medan.com, Kepala Cabang Bank Mandiri Medan Pulau Pinang, Malhid Desiyanti, menyebutkan pembayaran gaji terhambat karena polemik PD Pasar pasca-pencopotan Rusdi Sinuraya dari Dirut PD Pasar.

Malhid Desiyanti menjelaskan kalau gaji Januari untuk pegawai tetap telah dibayarkan, namun untuk Pegawai Harian Lepas (PHL) belum dapat dibayarkan.

"Untuk bulan 1 kami sudah bayar, untuk pegawai tetap, tapi pegawai harian lepas belum," kata Malhid Desiyanti.

 Pekerja PD Pasar Singgung soal Gaji Tersendat, Pendemo Menolak Kirim Perwakilan

 BREAKING NEWS: Ratusan Pekerja PD Pasar Demo ke Kantor Bank Mandiri Pulau Pinang

Ia mengungkapkan satu hari setelah gaji dibayarkan, pihak Bank Mandiri menerima surat dari kuasa hukum mantan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya.

"Kami bisa keluarkan di bulan Januari karena ada rekomendasi dari PLT PD Pasar karena dengan mempertimbangkan kemaslahatan para pegawai, lalu kami mendapatkan surat penegasan dari Walikota mengenai pengangkatan PLT. Namun 1 hari setelah pembayaran gaji, ada surat dari pengacara hukum yang mewakili bapak Rusdi Sinuraya," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa surat tersebut berisi lampiran keputusan penetapan dari Pengadilan.

"Surat itu melampirkan secara resmi keputusan penetapan PTUN yang diterima oleh Pak Rusdi. Sekaligus surat itu menyampaikan kepada kami untuk selanjutnya semua transaksi rekening agar tidak dilaksanakan tanpa persetujuan dari Pak Rusdi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved