Sudah 47 Ribu Babi Mati di Sumut, Kadis Peternakan Bingung Penuhi Permintaan Peternak Babi

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut, Azhar Harahap kebingungan mengakomodasi permintaan para peternak hewan ternak babi

Tayang:
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan
Personel TNI bakar bangkai babi di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Selasa (26/11/2019) 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Azhar Harahap kebingungan mengakomodasi permintaan para peternak hewan ternak babi. Di mana satu usulannya dapat mengembalikan perekonomian para peternak.

Saat ini, pihaknya tengah meminta bantuan anggaran kepada pemerintah pusat, mengenai proses pengembalian perekonomian peternak.

"Sekarang saat ini kita tengah mencari jalan, bagaimana kehidupan peternak. Kota lagi usulkan ke pusat untuk ini. Kita mengusulkan anggaran pusat," ujarnya, saat ditemui di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (19/2/2020).

Azhar menjelaskan, pada undang-undang mengenai peternakan, tidak ada dijelaskan pemerintah dapat mengganti hewan ternak babi milik peternak apabila mati terserang virus Hog Cholera hingga virus African Swine Fever (ASF).

"Dalam UU tidak ada mengganti rugi hewan ternak babi. Kalau yang mati tidak ada penggantian rugi," ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, jumlah babi yang mati terserang virus ASF sudah mencapai 47.000 ribu ekor.

"Sudah bertambah lagi babi mati terserang virus," ujar dia.

Azhar mengaku, sampai dengan saat ini para peternak terus mengharapkan pemerintah bisa mengembalikan perekonomiannya. Sebab, harga jual daging babi kian merosot sehingga para peternak terus merugi.

Saat ini Dinas Ketahanan Pangan dan Peternak merencanakan alihfungsi peternak babi ke bidang lain. Secara detailnya, ia tidak menyebutkan apakah masih diperbolehkan memelihara babi atau harus dialihkan ternak hewan lain.

Namun, ia membantah bahwa seluruh peternak yang akan mendapatkan bantuan tidak diperbolehkan memelihara babi sampai dinyatakan virus ASF ini benar-benar hilang di Sumut.

"Apa saja yang mampu diusahakan oleh masyarakat, kalau untuk ternak babi tidak boleh terlebih dahulu," ucapnya.

Azhar menambahkan, saat ini pihaknya juga sudah melarang penjualan daging babi hingga ke luar Sumut.

Kebijakan ini untuk antisipasi penyebaran virus hingga keluar Sumut.

"Tidak dibenarkan keluar (Sumut) seluruh babi," ujarnya.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved