Breaking News

News Video

Viral Video Anak Dianiaya Ibu Tiri di Simalungun, Ditampar Hingga Dicambuk Pakai Tali Pinggang

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Muhammad Agustiawan menyebutkan motif tersagka karena pelaku diduga kesal dengan korban berinisial GS.

Viral Video Anak Dianiaya Ibu Tiri di Simalungun, Ditampar Hingga Dicambuk Pakai Tali Pinggang

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Personel Reskrim Simalungun menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RH (45) di Kecamatan Bandar, Simalungun usai didapati menganiaya anak tirinya berusia 7 tahun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Muhammad Agustiawan menyebutkan motif tersangka melakukan hal kejam itu, karena pelaku diduga kesal dengan korban berinisial GS.

"Tersangkanya RH (45), warga Pasar I A Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun," kata AKP Muhammad saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (18/2/2020).

"Dia mengianaya anak tirinya berinisial G, berusia 7 tahun dengan sebuah Tali Pinggang Warna Hitam," sambungnya.

Penganiayaan RH diketahui, usai terekam oleh seseorang warga setempat, dimana kemudian video berdurasi 3 menit 18 detik tersebut viral di media sosial.

Dalam video terlihat seorang ibu berbaju biru celana pink menjambak rambut sang anak kemudian menunjuk sebuah buku.

Lalu sang ibu terlihat mencubit anak tersebut yang telah menangis, dan menamparnya berulang kali.

Setelahnya bahkan dia terlihat masih melibas sang anak dengan tali pinggang di sudut ruangan di bagian kakinya.

Agustiawan menyebutkan, bahwa menurut keterangan korban kejadian itu terjadi di rumah tersangka pada 13 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kemudian, dilaporkan ke pihak polisi pada 17 Februari 2020 oleh RS yang merupakan opung korban.

"Kemudian melakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi HS Ayah Korban (suami RH) dan melakukan pemeriksaan terhadap Saksi A oang yang merekam pada saat terjadin kekerasan terhadap korban GS. Lalu membawa korban Ke RSUD Tuan Rondahaim Saragih," bebernya.

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penahanan terhadap ibu tersebut.

"Aksi IRT ini sempat viral di media sosial. Yang rekamnya itu temannya terlapor. Setelah kita selidiki dan lakukan pemeriksaan saksi perekam. Termasuk, visum terhadap korban. Buktinya cukup dan kita lakukan penangkapan serta penahanan," sebut Agustiawan.

Agus mengatakan, tersangka nekat menganiaya anaknya itu diduga karena kesal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved