Hoaks Virus Corona

Permintaan Maaf Penyebar Hoaks Virus Corona Tidak Diterima RSUP Adam Malik

Permintaan maaf pria penyebar hoaks Virus Corona di RSUP Adam Malik dianggap belum memadai oleh pihak rumah sakit.

Istimewa
Pelaku pria penyebar hoaks Virus Corona berinisial F 

TRIBUN-MEDAN.com - Permintaan maaf pria penyebar hoaks Virus Corona di RSUP Adam Malik dianggap belum memadai oleh pihak rumah sakit.

Dalam rekaman video berdurasi 43 detik, pria berinisial F dengan masker ini menyebutkan "Sehubungan dengan beredarnya video yang telah saya perbuat, dengan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang dirugikan antara lain Dinas Kesehatan Pemprov Sumatera Utara dan Rumah Sakit Adam Malik Medan yang telah saya sebutkan dalam video yang saya perbuat dan saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat," tutur pria berkemeja kaos hijau ini.

Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy mengatakan, pihaknya membuat pernyataan minta maaf dengan benar dan datang ke RSUP Adam Malik.

"Jadi walaupun sudah ada video permintaan maaf kita tetap meminta kepada yang bersangkutan dengan cara yang benar dengan hadir langsung ke RSUP Adam Malik.

Viral Kabar Bayi Meninggal Tersedak di Medan, Ini Penjelasan Sang Ayah

Tapi kita meminta bersangkutan untuk meminta maaf tanpa menutup wajahnya dengan masker," tuturnya, Senin (17/2/2020).

Namun, ia juga belum dapat memastikan apa tindakan lebih lanjut yang akan diambil RSUP Adam Malik jika permitaan tersebut tidak diindahkan.

"Nah nanti kami akan lihat lagi, kemungkinan-kemungkinan seperti itu (dilaporkan ke polisi) masih terbuka.

Nanti akan kami lihat lagi karena ini supaya yang bersangkutan tidak mengulangi lagi.

Perbuatan ini bisa terulang lagi, apabila tidak meminta maaf dengan benar," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan merasa aneh dengan permintaan maaf pelaku malah ditujukan kepada Dinas Kesehata Pemprov.

"Kenapa datangnya ke Dinkes? Mungkin dia berpikir RSUP Adam Malik milik Dinkes Provinsi. Nah padahal ini dua instansi yang berbeda," tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkonsultasi dengan pihak hukum RSUP Adam Malik terkait kasus hoaks tersebut.

"Kami sudah mengkaji dengan pengacara kita, sebenanya tujuan utama kita menghentikan hoaks yang beredar tentang virus corona ini.

Melihat tujuan kami sudah tercapai apalagi dibantu oleh media.

Saat ini belum diperlukan tindakan hukum," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved